Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mencoba Treasury, Aplikasi Simpanan Emas Zaman Now | Review

Mencoba Treasury, Aplikasi Simpanan Emas Zaman Now | Review Kredit Foto: Cahyo Prayogo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perkembangan teknologi informasi telah menciptakan banyak perubahan di tengah-tengah masyarakat. Perubahan-perubahan tersebut seperti tidak kenal henti karena setiap hari selalu ada inovasi baru yang bermunculan. Inovasi-inovasi ini diciptakan dengan tujuan untuk mempermudah kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh manusia.

Salah satu perubahan yang terjadi akibat perkembangan teknologi adalah kegiatan jual-beli dan penyimpanan emas. Jika dahulu seseorang pembeli harus datang langsung ke toko apabila ingin memiliki emas maka kini mereka bisa belanja emas tanpa harus datang ke toko emas tersebut. Dengan bermodal laptop atau smartphone, mereka bisa mendapatkan emas yang diinginkan kapan saja dan di mana saja.

Pada artikel ini Warta Ekonomi mencoba untuk melakukan ulasan terhadap Treasury, sebuah platform online jual beli dan penyimpanan emas. Platform ini dapat diakses melalui situs website dan aplikasi mobile.

Adapun, kali ini Warta Ekonomi mencoba untuk mengakses Treasury melalui aplikasi mobile. Berikut ini ulasan Warta Ekonomi

Baca Juga: 5 Alasan Milenial Harus Punya Tabungan Emas Online

1. Install Aplikasi

Aplikasi Treasury tersedia untuk pengguna Android dan pengguna iOS. Untuk pengguna Android, Anda bisa mencari aplikasi ini di Play Store dengan menggunakan kata kunci Treasury. Di Android aplikasi ini tersedia dengan versi 1.2.1 dan terakhir kali diperbaharui pada 30 Juni 2019. Ukuran aplikasi ini tidak terlalu berat, hanya sekitar 20-an megabyte (MB).

Setelah meng-install aplikasi ini maka pengguna diharuskan untuk melakukan registrasi dahulu. Proses registrasi tidak membutuhkan waktu lama hanya sekitar 3-5 menit. Yang menarik adalah, pengguna akan mendapatkan emas seberat 0,03 setelah melakukan pendaftaran. Emas ini didapatkan karena Treasury sedang memiliki program promo registrasi sebagai bagian dari gerakan #PunyaSimpenan.

2. Topup e-Wallet

Hal kedua yang dilakukan setelah melakukan install dan pendaftaran adalah melakukan topup e-wallet atau di Treasury biasa disebut dengan celengan karena bentuk ikon seperti gambar celengan ayam. Proses isi ulang (topup) bisa dilakukan dengan empat macam metode pembayaran seperti Virtual Account, Bank Transfer, Convinience Store, dan E-Wallet.

Rekanan Treasury dalam proses isi ulang ini cukup banyak sehingga pengguna bisa mendapatkan beragam alternatif. Rekanan-rekanan tersebut yakni BRI Virtual Account, Danamon Virtual Account, CIMB Niaga Virtual Account, Permata Virtual Account, Maybank Virtual Account, Bank Mandiri Virtual Account, BCA Virtual Account, dan BNI Virtual Account.

Kemudian ada ATM Bersama untuk metode pembayaran Bank Transfer. Lalu ada Alfamart untuk metode pembayaran Convinience Store. Terakhir, ada Doku Wallet untuk metode pembayaran E-Wallet.

Sebenarnya, Treasury juga bekerja sama dengan Go-Pay tapi sepertinya hanya bisa digunakan untuk proses transaksi di fitur Teman Treasury. Warta Ekonomi sendiri mencoba melakukan transaksi pendaftaran ke Teman Treasury dengan metode pembayaran via Go-Pay.

Biaya pendaftaran di Teman Treasury adalah sebesar Rp50.570 dengan biaya administrasi sebesar Rp1.011. Jadi, total biaya sebesar Rp51.581. Setelah menyelesaikan proses pembayaran maka pengguna akan resmi terdaftar di Teman Treasury sekaligus mendapatkan emas seberat 0.08 gram.

3. Bergabung di Teman Treasury

Setelah melakukan pendaftaran di Teman Treasury, pengguna akan mendapatkan referral code yang berguna untuk merekrut untuk pengguna baru. Bagi calon pengguna baru, referral code ini diperlukan untuk melakukan pendaftaran.

Pada dasarnya Teman Treasury adalah sistem perekrutan pengguna baru. Bagi pengguna, sistem ini memiliki nilai tambah karena akan ada poin serta emas gratis yang bisa didapatkan baik oleh pengguna lama maupun pengguna baru. Jika berhasil melakukan perekrutan pengguna baru maka pengguna lama akan mendapatkan emas gratis seberat 0,05 gram sedangkan pengguna baru akan memperoleh emas sebesar 0,03 gram.

4. Melakukan Transaksi Emas

Di aplikasi Treasury pengguna bisa menabung serta melakukan jual dan beli emas. Pembelian emas sendiri dapat dilakukan dengan menggunakan fitur Celengan yang sudah dijelaskan sebelumnya. Perlu diketahui, maksimum saldo yang diperbolehkan di fitur Celengan adalah sebesar Rp10 juta.

Jika sudah melakukan topup saldo Celengan maka pengguna tinggal melakukan pembelian emas. Di Treasury pembelian emas bisa dilakukan mulai dari nominal Rp20 ribu atau sekitar 0,03 gram emas. Setelah pembelian emas dilakukan maka saldo Celengan akan otomatis terpotong.

Pengguna juga bisa memantau pergerakan harga emas secara di aplikasi ini secara real time. Harga emas ini terus mengalami perubahan naik dan turun. Hanya saja, hal positif dari pergerakan harga ini adalah harga emas pasti mengalami kenaikan secara jangka panjang. Oleh karena itu, pembelian dan penyimpanan emas ini bisa dijadikan sebagai sarana investasi. Hal itu karena pengguna bisa menjual emas apabila harga sedang mengalami kenaikan.

Pengguna bisa menjual emas yang sedang mengalami kenaikan harga dengan menggunakan fitur Jual Emas. Hasil penjualam emas akan masuk ke dalam saldo Celengan.

5. Mencairkan Celengan

Jika sudah melakukan isi ulang saldo di Celengan atau berhasil mendapatkan imbal hasil investasi yang memuaskan dari proses jual beli emas maka pengguna bisa mencairkan kembali saldo di Celengan tersebut.

Uang di celengan dapat ditarik dengan menggunakan fitur Tarik Uang. Treasury memperbolehkan pengguna untuk dapat menarik semua saldo di Celengan. Proses penarikan uang adalah dua hari kerja. Pihak Treasury akan mentransfer uang tersebut ke rekening bank pengguna.

Dengan demikian, apabila pengguna membutuhkan dana darurat karena ada kebutuhan mendesak dan mendadak maka mereka bisa dengan cepat memperoleh dana tunai dengan mencairkan emas yang ditabung atau emas hasil investasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: