Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Juni 2019, Nilai Tukar Petani Turun 0,28%

Juni 2019, Nilai Tukar Petani Turun 0,28% Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai tukar petani (NTP) nasional pada Juni lalu tercatat 102,33 poin, turun 0,28% dibandingkan catatan pada bulan sebelumnya sebesar 102,61 poin.

Penurunan NTP disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan pada indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian.

Sebagai informasi, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.

Baca Juga: BPS: Inflasi Juni 2019 0,55%

NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani.

Suhariyanto menambahkan, penurunan NTP Juni 2019 dipengaruhi oleh turunnya NTP di dua subsektor pertanian, yaitu NTP subsektor tanaman pangan sebesar 0,22% dan subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,475.

Baca Juga: Cabai Merah dan Emas Penyumbang Terbesar Inflasi Juni 2019

"Sementara itu, NTP di tiga subsektor pertanian lainnya mengalami kenaikan, yaitu NTP subsektor tanaman hortikultura sebesar 0,31%, subsektor peternakan sebesar 0,20%, dan subsektor perikanan sebesar 0,12 %," kata dia di Jakarta, Senin (1/7/2019).

Menilik regional, NTP Nusa Tenggara Barat mengalami kenaikan tertinggi sebesar 1,43%. Sebaliknya, NTP Riau mengalami penurunan terbesar, yakni 3,12% dibandingkan penurunan NTP provinsi lain.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: