Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh! Menteri Perdagangan Dipanggil KPK

Waduh! Menteri Perdagangan Dipanggil KPK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Perdagangan (Mendag), Enggartiasto Lukita sebagai saksi terkait kasus dugaan suap anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan adanya pemanggilan terhadap Enggar. Dimana sedianya diperiksa untuk tersangka Indung.

"Yang bersangkutan dipanggil terkait tersangka IND (Indung)," ujarnya di Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Baca Juga: Waduh! Ketua KPK Sebut Bakal Ada Tersangka Baru Korupsi E-KTP

Tidak hanya Enggar, penyidik lembaga antirasuah itu juga memanggil saksi lain yaitu pihak swasta Jimmy Samudera, Zulkarnaen Nasution, Harisman, dan Andriyan Fauzi Nasution serta notaris Dyna Mardiana.

Dalam perkara ini, Bowo Sidik ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Bowo diduga menerima duit dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti, yang juga telah jadi tersangka, lewat Indung.

Baca Juga: Kasus DBD di Bali Melonjak di Awal Tahun, Tembus 1.566 Kasus!

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: