Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

JK: Pembawa Anjing di Masjid Pelanggaran

JK: Pembawa Anjing di Masjid Pelanggaran Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK), meminta polisi menindak tegas perempuan yang membawa anjing ke masjid. Bahkan mengimbau masyarakat tidak melakukan aksi balasan agar situasi tetap kondusif.

"Kita tidak boleh ambil tindakan, katakanlah, membalas di gereja atas tindakan seseorang. Itu juga tidak disetujui pimpinan agama yang bersangkutan," ujarnya di Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Baca Juga: Soal Anjing Masuk Masjid, Felix Siauw Kutip Kisah Orang Badui Kencing di Masjid pada Zaman Rosul

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum. Sebab hal itu merupakan suatu penodaan keagamaan terhadap masjid yang tidak seharusnya memasukkan anjing.

"Itu pelanggaran betul. Maka pelanggaran itu harus dilakukan secara hukum," imbuhnya.

Sebelumnya, Polres Bogor tetap meneruskan kasus ini hingga ke pengadilan. Hakim akan menilai perempuan tersebut mengidap penyakit kejiwaan atau tidak.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: