Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jabatan Fungsional Diisi Perwira TNI, Moeldoko: Diperlukan

Jabatan Fungsional Diisi Perwira TNI, Moeldoko: Diperlukan Kredit Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan jabatan fungsional TNI diisi oleh perwira yang memiliki keahlian dan keterampilan untuk mengakselerasi unit kerja/organisasi sesuai Perpres Nomor 37 tahun 2019.

Menurutnya, jabatan fungsional itu dibutuhkan karena unit kerja tertentu miskin secara struktur SDM, tetapi memerlukan banyak tenaga fungsional.

"Kalau di fungsional siapa saja bisa di situ karena yang diperlukan adalah keahliannya, fungsinya menduduki jabatan itu memberikan akselerasi terhadap organisasi atau tidak," ujarnya di Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Baca Juga: Moeldoko Serius Tak Tahu Susunan Menteri Jokowi Jilid II?

Ia memberi contoh lembaga pendidikan secara struktur hanya memiliki seorang komandan dan wakil komandan dengan pangkat bintang dua atau mayor jenderal dan brigadir jenderal atau brigjen.

"Tapi bisa saja secara fungsional, orang yang ahli di bidang mata pelajaran tertentu bisa saja di sana ditempatkan tapi posisinya fungsional," katanya.

Sementara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin, menjelaskan jabatan fungsional itu dibutuhkan untuk menjawab tantangan global saat ini. Dengan demikian, diperlukan tenaga ahli sesuai dengan latar belakang pendidikan yang lebih spesifik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: