Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komitmen Pemerintah dalam Paris Agreement Capaian Target EBT 23% di Tahun 2025

Komitmen Pemerintah dalam Paris Agreement Capaian Target EBT 23% di Tahun 2025 Kredit Foto: Antara/Anis Efizudin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah terus berupaya penuh dalam mengejar target tercapainya bauran energi 23% pada tahun 2025 mendatang. Salah satunya dengan senantiasa terlibat aktif dalam memenuhi Paris Agreement lewat pelaksanaan berbagai kebijakan seputar Energi Baru Terbarukan (EBT). Kebijakan ini juga dimaksudkan sebagai bentuk tanggung jawab dalam mengontrol konsumsi energi masyarakat. 

Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Wanhar, mengatakan bila terkait upaya itu, pemerintah telah menerbitkan beberapa kebijakan. 

 

Baca Juga: Di KTT G20, Indonesia-Arab Saudi Jajaki Kerja Sama Energi

 

“Seperti Permen ESDM Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, Permen ESDM Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Tenaga Surya Atap Oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) dan juga Kepmen ESDM Nomor 39 K/20/MEM/2019 tentang Pengesahan RUPTL PLN 2019-2028,” ujarnya,  dalam keterangan resminya, di Jakarta, Senin (2/7/2019). 

 

Demi mendorong upaya percepatan pencapaian target bauran energi terbarukan tersebut, menurut Wanhar, dapat dilakukan penambahan pembangkit tenaga listrik yang bersumber dari energi terbarukan di luar rincian RUPTL PLN 2019-2028 sesuai dengan kebutuhan sistem tenaga listrik setempat. 

 

Baca Juga: Dua Brand Internasional Ini Bakal Dapat Sertifikasi Energi Terbarukan dari PLN

 

Terkait dengan komitmen komposisi EBT untuk bauran energi tahun 2025 sebesar 23 persen, Wanhar merinci target tersebut bakal dipenuhi melalui PLTA 10,4 persen, dan PLTP dan EBT lainnya sebesar 12,6 persen. 

 

“Melalui RUPTL 2019-2028 PT PLN (Persero), Kementerian ESDM telah menginstruksikan PLN agar terus mendorong pengembangan energi terbarukan. Dalam RUPTL terbaru ini, target penambahan pembangkit listrik dari energi terbarukan hingga 2028 adalah 16.765 MW,” tutur Wanhar. 

 

Baca Juga: Plastik Lebih Hemat Energi Dibanding Produksi "Paper Bag", Tapi...

 

Meski demikian, lanjut Wanhar, pemerintah masih memiliki dilema besar dalam pembangunan listrik tersebut. Keluhan ini dibenarkan oleh Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI), Iwa Garniwa Mulyana. Iwa mengaku memahami betul dilema yang dihadapi pemerintah dalam upaya membangun kelistrikan nasional berkualitas dengan harga terjangkau bagi masyarakat. 

 

“Saat ini listrik yang harganya terjangkau masih mengandalkan batubara. Sementara listrik yang tenaganya menggunakan air ataupun energi panas bumi (geothermal) sebenarnya bisa diandalkan, tetapi banyak kendalanya, dan pembangunannya juga membutuhkan biaya besar,” ungkap Iwa, dalam kesempatan yang sama. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: