Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Muktamar PKB Digelar di Bali, Pengurus Minta Imin jadi Ketum Lagi

Muktamar PKB Digelar di Bali, Pengurus Minta Imin jadi Ketum Lagi Kredit Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar bersama dengan para ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB hadir ke Istana Merdeka untuk memberikan ucapan selamat pasca ditetapkan oleh KPU sebagai presiden terpilih.

Baca Juga: Airlangga Bawa Elite Golkar Temui Jokowi, Bamsoet Bereaksi

Hal lain yang dibahas dalam pertemuan kali ini adalah laporan bahwa mayoritas pengurus menginginkan agar Cak Imin kembali menjabat sebagai Ketua Umum PKB.

"Kami mewakili rekan-rekan DPW sangat berharap Jokowi bisa hadir di Bali membuka Muktamar PKB yang kami jamin akan sangat-sangat kondusif karena DPD, DPW sudah aklamasi untuk melanjutkan ketua umum kita," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Tengah Yusuf Hudori kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Selasa.

"Kami juga menyampaikan salam dari para kyai di Jawa Tengah yang kemarin juga alhamdulilah 'all out' untuk 01 sehingga Jawa Tengah bisa 'on target' 78 persen, terima kasih," tambah Yusuf.

Seusai pertemuan dengan Presiden yang berlangsung sekitar 30 menit itu, Yusuf mengatakan bahwa Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan DPW melihat bahwa pada pemilu 2019 perolehan suara PKB naik secara signifikan.

"Hal itu berkat kekompakan, kesolidan dan berkat kepemimpinan beliau, Cak Imin. Maka melihat itu, kami sepakat teman-teman DPW ini untuk menjaga kesolidan ini untuk kesuksesan 2024 dengan kembali meminta kesediaan Cak Imin untuk menjadi ketua umum," tambah Yusuf.

Yusuf mengaku bahwa DPW tidak menyiapkan calon lain selain Muhaimin.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: