Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Heli TNI yang Hilang Kontak di Papua Belum Ditemukan

Heli TNI yang Hilang Kontak di Papua Belum Ditemukan Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Helikopter milik TNI yang hilang kontak di Papua hingga kini masih belum ditemukan. Hingga hari kelima, proses pencarian Heli MI 17 dengan nomor registrasi HA 5138 masih terus dilakukan.

Wakil Kepala Penerangan Kodam XVII/Cendrawasih, Letkol Inf Dax Sianturi mengatakan, dalam pencarian hari kelima pada hari ini dilakukan melalui udara dan darat. Untuk pencarian melalui udara melibatkan dua unit helikopter Bell 412 TNI AD dan satu unit heli Bell 2016 serta satu unit CN 235 TNI AU.

"Sementara pencarian melalui darat dilakukan tim SAR darat dengan kekuatan 100 orang," kata Sianturi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 2 Juli 2019.

Pencarian via darat mencakup tiga wilayah yakni Kabupaten Oksibil dan Kabupaten Jayapura. Posko SAR di Oksibil telah berhasil menggelar komunikasi dan melakukan kontak radio ke 34 distrik yang berada di Kabupaten Pegunungan Bintang untuk mengimbau masyarakat agar dapat mengirimkan informasi ke posko melalui radio, apabila menemukan informasi tanda-tanda keberadaan Helly MI 17 No Reg HA 5138.

"Hingga hari ini, Selasa 2 Juli pukul 15.00 WIT pencarian baik dari udara maupun darat belum menemukan tanda-tanda keberadaan pesawat Helly Penerbad MI 17 Noreg HA 5138," katanya.

Proses pencarian melalui udara dihentikan sementara pada pukul 14.00 WIT dengan pertimbangan cuaca yang tidak memungkinkan. Sementara itu, pencarian melalui darat tetap dilakukan sampai dengan pukul 15.00 WIT. 

Selanjutnya, tim SAR udara melakukan evaluasi di Posko Utama yang bertempat Lanud Silas Papare, sedangkan tim SAR darat melakukan evaluasi di Posko Taktis yang berkedudukan di Koramil Oksibil. "Proses pencarian akan dilanjutkan esok hari, Rabu, 3 Juli 2019," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: