Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dua Kali Mangkir dengan Berbagai Alasan, KPK Minta Khofifah Hadir di Pengadilan

Dua Kali Mangkir dengan Berbagai Alasan, KPK Minta Khofifah Hadir di Pengadilan Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hadir untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada persidangan di Pengadilan Tipikor dalam kasus suap di Kementerian Agama.

Baca Juga: Khofifah jadi Saksi Kasus Korupsi

"Kalau saya baca pernyataan Bu Khofifah di beberapa media kan sudah 'confirm' besok akan hadir ya. Itu itu lebih baik saya kira," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

"Karena ada beberapa informasi dan yang perlu kita ketahui bersama. Jaksa Penuntut Umum juga perlu mendalami lebih lanjut terkait fakta-fakta sebelumnya yang sudah ada. Bagaimana proses ketika nama Haris muncul, nama Muafaq muncul. Bagi saksi-saksi yang relevan itu kan perlu kami dalam," pungkasnya.

Khofifah akan dihadirkan sebagai saksi untuk dua terdakwa Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.

Sebelumnya, Khofifah sudah dua kali tidak menghadiri panggilan dari Jaksa Penuntut Umum KPK.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: