Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hah!! Kogasma yang Dipimpin AHY Ilegal

Hah!! Kogasma yang Dipimpin AHY Ilegal Kredit Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat, Subur Sembiring menilai Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai badan ilegal.

Menurutnya, badan sayap pada partai Demokrat tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi.

“Kogasma itu ilegal, tidak ada dalam AD/ART kepengurusan. Saya kasih tahu itu," ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Baca Juga: Ajak Membangun Negeri, Ma'ruf Amin Fix Gaet AHY?

Lanjutnya, selama dibentuk 2018, Kogasma minim prestasi. Bahkan ia membantah kinerja Kogasma dan AHY sudah sangat maksimal dan harus diapresiasi.

Sambungnya, kalaupun Kogasma dibentuk untuk memenangkan Partai Demokrat, realita perolehan suara di Pemilu 2019 tidak mengecewakan seperti yang terjadi saat ini.

Tambahnya, dalam Pileg 2019, Demokrat mendapatkan 10.876.507 suara atau sebesar 7,77% dan bertengger di posisi lima. Ia menilai  hasil ini lebih rendah jika dibandingkan dengan 2014 yang mencapai 10,9% atau 12.728.913 suara.

Baca Juga: SBY Disebut Gagal, Ferdinand Ngamuk ke Seniornya

Atas hasil itu, ia menganggap keberadaan Kogasma telah gagal mendulang suara partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.

“Membuat badan Organisasi Kogasma untuk alat pemenangan Pilpres dan Pileg, ternyata gagal dan tidak bermanfaat seperti saksi-saksi Pileg yang amburadul,” tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: