Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendagri Klaim 99 Persen Perekam Data Kependudukan Selesai, Kecuali Daerah Ini

Mendagri Klaim 99 Persen Perekam Data Kependudukan Selesai, Kecuali Daerah Ini Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan saat ini hampir 99 persen data kependudukan sudah terekam.

“Alhamdulillah dengan berbagai kondisi yang ada sekarang sudah hampir 99 persen data kependudukan sudah terekam, kecuali di Papua dan Papua Barat karena kondisi geografis dan kondisi masyarakatnya," ujarnya di Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Ia mengaku masih ada masalah terkait data kependudukan, yakni terkait data valid dan invalid, serta banyaknya masalah penipuan. Selain itu masih ada satu juta penduduk warga negara Indonesia yang memiliki alamat domisili ganda.

"Hanya yang satu juta itu tadi menentukan itu tinggal di mana, yang mempunyai dua hingga tiga KTP dan yang di Papua,” katanya.

Permasalahan lainnya, yakni waktu melayani masih lama, penyalahgunaan data, pemendekan indentitas data online berdasarkan NIK, dan masalah terorisme. Di luar permasalahan tersebut, Tjahjo menyebutkan sejumlah manfaat data kependudukan yang akurat.

Baca Juga: KPK Bocorkan Ada Tersangka Baru Kasus E-KTP: Seorang Pengusaha

Misalnya, meminimalisasi adanya penipuan, meminimalisasi penggunaan kertas dan inventaris sehingga mengurangi biaya dan kemudian terwujudnya sinergitas pembangunan.

"Malah (kasus kecelakaan pesawat) Lion kemarin, bisa terdata dengan baik apabila ada sidik jari atau iris mata yang lengkap, sehingga pemanfaatan secara online bisa terindentifikasi data,” jelasnya.

Ia menambahkan, data kependudukan yang terintegrasi dengan baik akan bermanfaat bagi pelayanan publik khususnya dalam perencanaan pembangunan dan pengalokasian anggaran.

“Data kependudukan yang terintegrasi ini berguna untuk memudahkan dalam alokasi anggaran pelayanan publik, pembangunan demokrasi, kemudian penegakan hukum dan pencegahan kriminal serta masalah kepariwisataan pusat dan daerah,” terangnya.

Salah satu fungsi pemerintah dalam melayani masyarakat adalah masalah kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu Keluarga dan Kartu Kematian. Pelayanan masyarakat dalam masalah kependudukan ini gratis atau tidak dipungut bayaran.

“Melayani publik yang lebih baik dengan digital, saya kira ini sebuah proses yang berlanjut memanfaatkan data 265 juta penduduk, ada semua," tutupnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: