Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Catut Nama KPK dan Polisi, Karyawan Ini Diciduk

Catut Nama KPK dan Polisi, Karyawan Ini Diciduk Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Seorang karyawan swasta bernama Akhi Rizal (42) ditangkap kepolisian lantaran melakukan penipuan. Adapun modus yang dilakukan tersangka adalah dengan mengaku memiliki koneksi di Komisi Pemberantasan Korupsi dan Mabes Polri.

"Tersangka menjanjikan dapat menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi lapangan merdeka Kota Solok," kata Kapolres Solok Ajun Komisaris Besar Polisi Donny Setiawan, Rabu, 3 Juli 2019.

Adapun korban bernama Jaralis, seorang pensiunan PNS yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Solok tahun 2017-2018.

Donny menjelaskan, awalnya tersangka menulis surat aduan ke KPK terkait dugaan dugaan Korupsi Lapangan Merdeka Kota Solok sebanyak dua kali, lalu mendatangi korban mengatakan bahwa dugaan korupsi pembangunan Lapangan Merdeka Kota Solok sedang ditangani KPK dan Mabes Polri.

Selanjutnya, tersangka menjanjikan dapat mengurus agar kasus tersebut dapat dihentikan dengan alasan memiliki koneksi ke KPK dan Mabes Polri dan meminta uang pengurusan kasus secara bertahap kepada korban.

"Adapun kerugian korban adalah uang tunai sebesar Rp71,3 juta yang dibayar korban kepada tersangka sebanyak 13 kali, baik tunai maupun transfer," katanya.

Dalam kasus ini, polisi menyita satu buah buku rekening Bank BRI dan satu buah kartu ATM Bank BRI milik tersangka, satu lembar FC buku rekening Bank BRI milik korban, dan dua unit handphone.

"Saat ini tersangka telah ditahan," katanya. (ase)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: