Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Kritik Kinerja Ombudsman Soal Pelesiran Idrus Marham

KPK Kritik Kinerja Ombudsman Soal Pelesiran Idrus Marham Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku heran dengan keterangan  Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya terkait ada pelanggaran administrasi oleh KPK dalam proses pengeluaran dan pengawalan Idrus Marham saat izin berobat di RS MMC Jakarta.

Dalam konferensi pers yang dilakukan Ombudsman pada Rabu ini terkonfirmasi bahwa Idrus Marham dinyatakan tidak sedang berkeliaran di sekitar RS MMC Jakarta dari pukul 08.00 WIB.

Baca Juga: Ombudsman Sebut Pemprov DKI Lakukan Malaadministrasi

"Ini berbeda sekali dengan yang disampaikan beberapa hari yang lalu sebelum proses pemeriksaan selesai oleh pihak Ombudsman, itu lah yang kami kritik kemarin," kata Jubir KPK Febri Diansyah.

Semestinya, kata dia, penyampaian kritik tersebut baru dilakukan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan sehingga menghindari pengambilan kesimpulan yang prematur.

"Padahal dari bukti-bukti yang ada yang juga kami serahkan, termasuk juga bagian dari proses di KPK yang kami perlihatkan juga pada tim tersebut, itu jelas sekali bahwa Idrus Marham itu baru keluar dari lapas atau rutan itu sekitar pukul 11.00 WIB lewat," ungkap Febri.

Febri mengatakan lembaganya akan mempelajari temuan dari Ombudsman tersebut.

"Nanti di internal kami juga pelajari lebih lanjut secara lebih rinci dan KPK kan juga punya tanggung jawab untuk memastikan semuanya dilaksanakan sebagaimana aturan yang ada," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: