Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perdagangan Produk Derivatif Aset Kripto Diusulkan Dilarang

Perdagangan Produk Derivatif Aset Kripto Diusulkan Dilarang Kredit Foto: Unsplash/Rawpixel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Financial Conduct Authority (FCA), sebuah lembaga pengawas pasar di Inggris mengusulkan agar perdagangan ritel untuk seluruh produk turunan (derivatif) dari aset kripto (crypto asset) agar dilarang mulai awal 2020 mendatang.

Usulan tersebut didasarkan pada anggapan bahwa aktivitas perdagangan ritel produk turunan derivatif dari aset kripto telah melanggar kelaziman pasar. Sebagaimana diketahui di pasar bahwa pergerakan harga aset kripto, termasuk mata uang seperti bitcoin dan token-token lain yang mewakili aset yang diperdagangkan lainnya, sangat fluktuatif.

"Dengan fluktuasi yang terjadi, pasar tidak memiliki informasi yang cukup sebagai referensi yang dapat digunakan dalam berinvestasi," keluh FCA dalam keterangan resminya sebagaimana dilansir Reuters, Rabu (3/7/2019).

Baca Juga: CEO Bitocto Ungkap Penyebab Peningkatan Volume Transaksi Kripto

Dalam pandangan FCA, karakteristik produk-produk derivatif dari aset kripto yang sangat rentan terhadap pergerakan harga, tidak cocok dengan konsumen ritel yang memiliki keterbatasan kemampuan dalam menganalisis nilai dan risiko yang melekat pada mata uang kripto tertentu.

Namun, usulan larangan tersebut seketika ditentang oleh mitra pengelola keuangan di Firma Hukum Ashurst, Jake Green.

"Upaya melarang perdagangan produk derivatif aset kripto hanya akan mendorong konsumen untuk justru menggunakan jasa penyedia aset kripto ilegal, yang justru minim perlindungan. Apakah dengan begini FCA ingin menembak kakinya sendiri?" ungkap Green dalam sebuah analogi.

Baca Juga: Mungkinkah Mata Uang Kripto Jadi Alat Pembayaran di Indonesia?

Pada tahun ini FCA sedikitnya telah menerbitkan 13 peringatan tentang perusahaan yang terlibat dalam perdagangan aset kripto secara ilegal. Dari jumlah tersebut, 10 diantaranya masih dalam proses penyelidikan. Sejauh ini FCA berkeyakinan bahwa tidak ada dasar valid yang dapat diandalkan dalam menilai aset yang dijadikan dasar atas produk derivatifnya.

"Ada semacam penyalahgunaan pasar dan kejahatan keuangan di pasar sekunder produk aset kripto, seperti pencurian di dunia maya," tegas FCA.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Taufan Sukma
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: