Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Dukung ETLE, Alasannya Begini...

Anies Dukung ETLE, Alasannya Begini... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendukung sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sudah diberlakukan di beberapa ruas jalan ibu kota. Dia berharap, tilang elektronik ini akan menimbulkan efek jera bagi pelanggar lalu lintas.

"Iya (kami) sangat mendukung. Dan kami berharap ada efek deterrent. Efek deterrent itu efek jera. Itu yang kami harapkan dengan adanya e-tilang ini," ujar Anies di Jakarta, Kamis (4/7/2019).

Baca Juga: 2020, Anies Bakal Wajibkan Kendaraan Harus Lolos Uji Emisi

Anies menambahkan, Pemprov DKI akan terus menjalin kerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dalam rangka mewujudkan lalu lintas yang aman dan lancar di Jakarta.

"Kami kerja sama terus. Sebelum (ETLE) ini diluncurkan kita sudah berkomunikasi terus," kata Anies.  

Dengan diberlakukannya sistem ETLE ini, Anies optimistis, pengendara akan menjadi lebih tertib dalam berlalu lintas. Apalagi, teknologi canggih pada kamera yang digunakan pada ETLE dapat mengidentifikasi wajah pelanggar dengan jelas.

Baca Juga: Anies Bakal Wajibkan Kendaraan Uji Emisi, Tujuannya?

"Alatnya ini bisa melakukan face identification. Makanya saya optimistis dan ini akan punya efek deterrent," tambah Anies.

Bahkan Anies berjanji sistem ETLE ini akan diperluas dengan menambah ratusan kamera pengawas, bukan saja di ruas Jalan Sudirman-MH Thamrin, namun ke ruas-ruas jalan yang lain. Rencananya dalam tahun ini akan ditempatkan sebanyak 81 kamera yang tersebar di 25 persimpangan jalan di Jakarta. 

"Kami dukung dan mudah-mudahan nanti bisa lebih luas, sekarang baru di koridor Sudirman-Thamrin. Yang jelas kami mendukung diterapkannya teknik digital dalam penegakan hukum lalu lintas di Jakarta dan juga dalam registrasi kendaraan bermotor. Bentuk dukungan dari Pemprov DKI adalah data-data kependudukan. Data Dukcapil kami nge-link dengan yang ada di Polda," tuturnya.

Untuk diketahui, mulai Senin 1 Juli 2019 lalu Ditlantas Polda Metro Jaya menambah 10 unit kamera untuk ETLE disertai empat fitur terbaru. Empat fitur baru ini terpasang pada kamera yang berada di 10 titik di ruas Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat. Empat fitur baru ini terdiri atas pelanggaran ganjil-genap, tidak mengenakan sabuk pengaman (seat belt), menggunakan ponsel saat berkendara, dan melanggar batas kecepatan berkendara. 

Selain itu, Pemprov DKI juga mendapat manfaat dengan adanya sistem ETLE ini, yakni untuk mengecek tunggakan pajak kendaraan bermotor warga Jakarta. Seperti yang diungkapkan Gubernur DKI Anies, hingga saat ini setidaknya ada sekitar 700 ribu roda empat yang belum membayarkan pajak kendaraannya. 

"Nilainya kira-kira Rp1,2 triliun. Kemudian ada 4 juta kendaraan roda dua yang belum membayar pajak itu kira-kira Rp855 miliar," jelas Anies beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: