Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Permenkes 1010/2008 Bikin Investasi Asing di Farmasi Minim?

Permenkes 1010/2008 Bikin Investasi Asing di Farmasi Minim? Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perarturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 1010/2008 tentang registrasi obat diyakini menjadi penyebab utama masih rendahnya realisasi investasi farmasi. Peraturan yang mewajibkan perusahaan farmasi asing memilih perusahaan lain di dalam negeri untuk mendapatkan izin edar obat ini, membuat iklim investasi asing di sektor farmasi terus mengalami penurunan.

Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Berly Martawardaya menyebutkan, sejak Permenkes nomor 1010/2008 selama 2009-2012 keluar, jumlah investasi asing tahunan masih berada di bawah 2008.

Baca Juga: Industri Farmasi hingga Obat Tradisional Diramal Tembus 9% Tahun Ini

"Setelah Permenkes nomor 1010/2008 sepenuhnya berlaku pada 2013, justru terjadi penurunan tren pertumbuhan di sektor farmasi sehingga menyentuh 1,4% di 2018," ujarnya dalam diskusi di Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Meskipun perlu kajian yang lebih mendalam, menurutnya, penurunan ini bukan indikasi yang kuat dari efektifnya regulasi tersebut.

Direktur Bidang Perencanaan Jasa dan Kawasan BKPM, Nurul Ichwan menambahkan, performa perdagangan dan investasi saat ini menjadi perhatian presiden karena kinerjanya masih kurang maksimal, termasuk di dalamnya industri farmasi.

"Ekspor industri farmasi menjadi fokus yang perlu ditingkatkan mengingat neraca perdagangan di bidang farmasi melebar di 2018 dibandingkan empat tahun lalu," katanya.

Baca Juga: Investasi Asing di Industri Farmasi Nasional Rontok, BKPM Bilang. . . .

Ichwan pun menilai masih rendahnya realisasi investasi farmasi bukan disebabkan oleh satu-satunya faktor, yakni Permenkes nomor 1010/208.

"Terlalu prematur untuk menyimpulkan Permenkes nomor 1010/2008 menjadi penyebab tunggal turunnya investasi asing. Kalau kita bicara investasi, kita akan berbicara soal cost benefit ratio. Artinya, itu faktor-faktor yang menyebabkan biaya produksi untuk produk farmasi," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: