Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Negara Ini yang Bakal Jadi Pusat Mata Uang Kripto, Benarkah?

Negara Ini yang Bakal Jadi Pusat Mata Uang Kripto, Benarkah? Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bloomberg mencatat hingga saat ini negara-negara di Asia masih mendominasi bisnis mata uang kripto, di antaranya Jepang, Korea Selatan, dan Hong Kong. Namun, justru negara terkecil di Uni Eropa, Malta yang akan dijadikan sebagai pusat mata uang kripto di dunia.

Padahal, di negara ini belum ada warga yang masuk ke daftar pemilik uang kripto terkaya. Meski demikian, Malta berbeda dari negara-negara lainnya. Di sana sudah ada kejelasan tentang regulasi mata uang kripto. Kabarnya, Malta akan menjadikan hukum mereka bersahabat untuk pemilik mata uang kripto.

Joseph Muscat, Perdana Menteri Malta, optimistis terkait rencana ini. Ia pun menyebut uang kripto sebagai uang masa depan, serta percaya akan terciptanya aktivitas ekonomi yang signifikan di Malta.

Baca Juga: Mungkinkah Mata Uang Kripto Jadi Alat Pembayaran di Indonesia?

Meskipun melihat bisnis kripto di Asia semakin menggairahkan, pemerintah di sana belum sepenuhnya bersinergi.

Contohnya saja pemerintah di Tiongkok yang melarang bisnis ini. Di Korea Selatan juga pemerintahnya belum memiliki kejelasan.

Baca Juga: Mengintip Cara Kerja Libra: Mata Uang Kripto Facebook

Jepang yang didaulat sebagai negara yang ramah pada uang kripto malah tersandung masalah akibat oknum jahat yang melakukan penipuan dengan uang kripto.

Ketidakpastian regulasi di negara-negara Asia akan menarik para investor ke Malta, dan menggeser dominasi pusat uang kripto dari negara Asia ke negara barat. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Clara Aprilia Sukandar
Editor: Clara Aprilia Sukandar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: