Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Udara Jakarta Kotor, Jokowi hingga Anies Digugat

Udara Jakarta Kotor, Jokowi hingga Anies Digugat Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim Advokasi Gerakan Ibu Kota resmi menggugat sejumlah lembaga pemerintahan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut digugat.

Pengacara Publik LBH Jakarta, Nelson Simamora, mengatakan gugatan tersebut untuk menuntut hak mendapatkan udara bersih. Sebab saat ini udara Jakarta dinilai kotor.

"Ini abainya sebagai pemangku kepentingan, pemangku kebijakan untuk mengumumkan bahwa kualitas udara kini tidak sehat. Kalau kualitas udara sedang tidak sehat harusnya ada semacam peringatan kepada masyarakat, karena hak menghirup udara sehat adalah hak kita semua," ujarnya di Jakarta, Kamis (4/7/2019).

Ia menambahkan, gugatan tersebut dilakukan agar pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait apa permasalahan yang terjadi sampai udara tidak bersih.

Baca Juga: Prabowo Bakal Bertemu Jokowi, Begini Reaksi PPP

"Harusnya ada kebijakan merefer ke sumber, selama ini kan kita terus berdebat nih sumbernya apa transportasi, sumbernya apa industri, tapi lagi lagi datanya tidak ada. Harusnya ada datanya," jelasnya.

"Makanya kenapa di dalam gugatan ini kami tidak hanya di Jakarta, tapi Jawa Barat dan Banten itu juga tergugat karena sampai saat ini tidak ada catatan kualitas udara Jawa barat dan Banten, bekasi dan sekitarnya," sambungnya.

Diketahui, ada 7 tergugat dalam laporan tersebut di antaranya Presiden Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur DKI Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten Wahidin Halim.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: