Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Begini Jawaban Perusahaan Kakak Erick Thohir Soal Penggelapan Pajak

Begini Jawaban Perusahaan Kakak Erick Thohir Soal Penggelapan Pajak Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Adaro Energy Tbk (ADRO) salah satu perusahaan batu bara terbesar Indonesia, diduga telah memindahkan sejumlah laba yang didapatkan dari batu bara yang ditambang di Indonesia ke jaringan perusahaan luar negerinya. 

 

Perusahaan milik saudara dari Erick Thohir yakni Garibaldi Thohir ini melalui  salah satu anak perusahaanya di Singapura, Coaltrade Services International, diduga mengatur sedemikian rupa sehingga mereka bisa membayar pajak US$125 juta lebih rendah daripada yang seharusnya dibayarkan di Indonesia. 

 

Manajemen Adaro Energy pun buka suara terkait hal tersebut. Perseroan menjelaskan bahwa Coaltrade Services International Pte.Ltd merupakan salah satu perusahaan grup Adaro yang berbasis di Singapura untuk memasarkan batubara Adaro di pasar internasional (ekspor). 

 

“Kantor pemasaran internasional, Coaltrade Services International Pte.Ltd berperan penting untuk memperluas pasar internasional dengan tetap berpegangan pada ketentuan Harga Patokan Batubara (HPB) serta aturan perpajakan dan royalti yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia,” kata Head of Coporate PT Adaro Energy Tbk, Febriati Nadira, dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (4/7/2019). 

 

Baca Juga: Wadidaw, Perusahaan Garibaldi Thohir Diduga Larikan US$125 Juta ke Luar Negeri

 

Menurutnya, informasi yang berkaitan dengan transaksi afiliasi dengan Coaltrade Services International Pte.Ltd serta pembayaran pajak dan royalti sudah diungkapkan di dalam laporan keuangan perusahaan, yang dapat dilihat di situs resmi perusahaan (www.adaro.com) dan regulator (www.idx.co.id).

 

“Perusahaan berkomitmen untuk berkontribusi bagi pembangunan dan kemajuan ekonomi Indonesia melalui pembayaran pajak dan royalti. Tahun 2018 Adaro telah memberikan kontribusi kepada negara senilai total US$ 721 juta (US$ 378 juta dalam bentuk royalti dan US$ 343 juta dalam bentuk pajak),” ucapnya. 

 

Baca Juga: Dear Pak Garibaldi Thohir, DJP Mau Kepoin Pajak Adaro Tuh

 

Menurutnya, sebagai perusahaan publik menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan senantiasa patuh terhadap aturan yang berlaku, termasuk aturan perpajakan.

 

“Selama bertahun-tahun Adaro terpilih sebagai salah satu Wajib Pajak yang menerima apresiasi dan penghargaan atas kontribusinya terhadap penerimaan negara, patuh terhadap peraturan perpajakan serta responsif,” pungkasnya. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: