Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Realisasi Investasi Farmasi Rendah, Pemerintah Tebar Insentif

Realisasi Investasi Farmasi Rendah, Pemerintah Tebar Insentif Kredit Foto: Unsplash/The Tonik
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah terus mendorong pendalaman struktur industri farmasi di dalam negeri melalui peningkatan investasi. Upaya ini, selain untuk menumbuhkan sektor strategis tersebut, juga diharapkan dapat memangkas defisit neraca perdagangan dan memacu ekspor.

"Salah satu langkahnya dengan pemberian insentif untuk menarik investasi. Apalagi, sebagai sektor andalan masa depan, industri farmasi terus didorong daya saingnya melalui berbagai kemudahan dan insentif berupa pengurangan pajak maupun bea masuk yang ditanggung pemerintah serta bentuk insentif lainnya," kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/7/2019).

Sigit mengungkapkan, industri farmasi merupakan salah satu sektor yang memiliki kinerja gemilang dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. Pada triwulan I 2019, industri farmasi, produk obat kimia, dan obat tradisional mampu tumbuh hingga 8,12% atau melampaui pertumbuhan ekonomi di angka 5,07%.

Baca Juga: Industri Farmasi hingga Obat Tradisional Diramal Tembus 9% Tahun Ini

"Industri ini juga memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas sebesar 3,24%," ujarnya.

Pertumbuhan industri farmasi, salah satunya dipengaruhi oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan nilai pasar yang besar.

Menurut Sigit, industri farmasi di sektor hulu atau produsen bahan baku perlu terus dikembangkan karena nilai tambah produk farmasi akan meningkat jika sektor hulu dan hilir terintegrasi. Selain itu, pengembangan sektor hulu bisa menjadi substitusi impor bahan baku sehingga dapat menekan defisit neraca dagang di sektor industri farmasi.

Saat ini, neraca ekspor-impor industri farmasi masih menunjukkan defisit, walaupun nilai ekspor produk farmasi pada 2018 menembus sampai US$1,14 miliar atau meningkat dibandingkan di 2017 yang mencapai US$1,10 miliar.

Baca Juga: Permenkes 1010/2008 Bikin Investasi Asing di Farmasi Minim?

Selain untuk mengisi pasar ekspor, industri farmasi dalam negeri juga mampu memenuhi 75% kebutuhan obat untuk pasar domestik.

"Guna mengembangkan industri hulu dan substitusi impor perlu investasi. Pemerintah memberikan dukungan fiskal terhadap pertumbuhan industri farmasi melalui tax allowance, tax holiday, serta super deductible tax yang diberikan bagi industri yang terlibat dalam program vokasi dan inovasi melalui research and development (R&D)," paparnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: