Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PK Baiq Nuril Ditolak MA, Gerindra Bereaksi

PK Baiq Nuril Ditolak MA, Gerindra Bereaksi Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPP Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, turut mengomentari kasus yang melilit Baiq Nuril. Ia meminta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dijadikan dasar menjerat Baiq Nuril dievaluasi.

"Kami prihatin atas penolakan PK Baiq Nuril oleh MA. Kasus ini adalah bukti bahwa penerapan UU ITE yang selama ini sering dikeluhkan memang perlu dievaluasi," ujarnya di Jakarta, Jumat (5/7/2019).

Habiburokhman berbicara soal pendekatan dalam kasus Baiq Nuril yang menurutnya harus ditinjau kembali karena bisa saja tak memenuhi unsur keadilan.

Baca Juga: Hanya Jokowi yang Bisa Selamatkan Baiq Nuril

"Pendekatan monoistik yang lebih menekankan pemenuhan unsur-unsur delik harus dikaji ulang karena bisa jadi justru tidak menghadirkan keadilan. Akan lebih baik jika penegak hukum melihat adakah mens rea dari si terdakwa sehingga dia harus bertanggung jawab secara pidana," jelasnya.

Dalam kasus Baiq Nuril, Partai Gerindra meminta MA atau Mahkamah Agung melakukan kajian khusus terkait penerapan UU ITE. Gerindra ingin penegak hukum lebih komprehensif dalam menangani kasus-kasus berkaitan UU ITE.

"Kami menghimbau MA membuat kajian khusus soal penerapan UU ITE ini untuk selanjutnya membuat Surat Edaran agar penegak hukum bisa lebih komprehensif. Pengadilan harus benar-benar jadi sumber keadilan dan tak sekadar jadi corong UU," terangnya.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: