Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan sistem pemerintahan yang presidensial pada dasarnya tidak mengenal istilah oposisi.
"Saya sering mengatakan dalam presidensialisme enggak ada oposisi," ujarnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/7/2019).
Baca Juga: Oposisi Jangan Merasa Pasti Masuk Surga, Sindiran Andi Arief Jos!
Lanjutnya, ia menjelaskan bahwa dalam sistem presidensil sangat berbeda dengan penganut sistem parlementer. Terutama, sambungnya, dalam tata cara pelaksanaan pemilihan umum.
"Negara parlementer, rakyat itu cuma milih parlemen. Saya pilih kamu (parlemen) untuk membentuk pemerintahan, pemerintahan itu ada dua kalau dia berkoalisi jadi mayoritas namanya ruling majority, sisanya disebut dengan minority atau oposition," jelasnya.
Menurutnya, mekanisme seperti itu tidak dapat berlaku di Indonesia. Tambahnya, sesuai sistem presidensil maka rakyat diharuskan memilih wakil di parlemen dan sekaligus memilih presiden.
Baca Juga: Jika Gunakan Politik Akomodasi, Ini yang Terjadi pada Kabinet Jokowi
Lebih lanjut, transaksinya ialah rakyat memilih presiden untuk mengelola keuangan negara. Sedangkan Parlemen dipilih untuk mengawasi jalannya pemerintahan.
"Dalam presidensialisme itu otomatis legislatif itu menjadi oposisi," tukasnya.
Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil