Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wah! KPU Siapkan Tim Hadapi Gugatan Pileg 2019

Wah! KPU Siapkan Tim Hadapi Gugatan Pileg 2019 Kredit Foto: Antara/Muhammad Arif Pribadi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, mengatakan pihaknya menyiapkan lima tim kuasa hukum untuk menangani gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019. Setiap tim ditugaskan menangani lima partai politik, dan satu diantaranya khusus menangani kasus DPD.

"Pada hari ini Jumat tanggal 5 Juli 2019 itu oleh MK dijadwalkan sebagai batas akhir untuk menyampaikan jawaban KPU untuk PHPU pileg yaitu pemilu DPR, DPRD Provinsi/Kab/kota, DPD. Nah kami KPU menyiapkan ada 5 tim kuasa hukum atau 5 tim lawyer untuk menghadapi ini," ujarnya di Jakarta, Jumat (5/7/2019).

Baca Juga: Pilkada 2020, KPU Bakal Memanfaat Situng?

"Basis atau dasar yang kami gunakan tim ini adalah menangani parpol jadi masing-masing tim itu menangani sekitar 5 parpol dan ada juga 1 juga tim lawyer yang khusus menangani DPD," sambungnya.

Ia menegaskan, lembaganya tetap bekerja sama untuk melibatkan jajarannya di tingkat daerah dalam penanganan sidang nanti, terutama dalam pengumpulan alat bukti.

"Jadi pada intinya KPU bersama dengan, KPU ini maksudnya KPU Pusat Provinsi Kabupaten Kota yang menjadi lokasi pusat atau lokasi permohonan atau gugatan sudah mempersiapkan diri, baik jawaban kronologi maupun alat bukti sementara merupakan alat bukti surat atau tulisan," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: