Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masinton: KPK Monopoli Penindakan Kasus Korupsi

Masinton: KPK Monopoli Penindakan Kasus Korupsi Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 harus mampu bersinergi dan koordinasi dengan lembaga penegak hukum lain di Indonesia.

Baca Juga: Pejabat KPK Daftar Capim, Jubir: Tak Masalah

"Dia harus mampu melakukan koordinasi dan komunikasi dengan penegak hukum lainnya. Dia harus bekerja sesuai dengan aturan hukum dan Undang-Undang," kata Masinton dalam diskusi publik 'KPK di Persimpangan Jalan?' di Jakarta, Jumat.

KPK menurutnya harus bisa membatasi penindakan perkara dan berbagi tugas dengan lembaga penegak hukum lainnya supaya tidak berbenturan dan menghabiskan energi dan biaya yang besar.

"Dia (KPK) tidak dibatasi untuk menindak tetapi harus sesuai dengan UU yaitu perkara korupsi di atas satu miliar. Untuk perkara kecil ya berikan saja kepada jaksa dan KPK bertugas sebagai supervisi, " terangnya.

KPK selama ini menurutnya terlalu eksklusif dan percaya diri bahwa hanya lembaganya yang mampu memberantas korupsi di Indonesia.

"Jangan sampai KPK itu dimonopoli bahwa tolak ukur pemberantasan korupsi hanya bisa dilakukan oleh KPK. Kalau itu yang dijadikan tolak ukur, jalan di tempat," ujar dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: