Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Tersangka Lagi, Mantan Bupati Bogor Mangkir dari Panggilan KPK

Jadi Tersangka Lagi, Mantan Bupati Bogor Mangkir dari Panggilan KPK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin yang kembali menjadi tersangka kasus korupsi mangkir dari pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Dicari! Capim KPK yang Jago ini itu...

"Tersangka meminta penjadwalan ulang karena sedang sakit," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (5/7).

Yasin sebenarnya sudah dinyatakan bebas, namun KPK kembali menetapkan Yasin jadi tersangka dalam kasus pemotongan uang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan gratifikasi.

Untuk kasus suap, Yasin diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp8,9 Miliar.

Selain itu, tersangka Rachmat juga diduga menerima gratifikasi, yaitu berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor dan mobil Toyota Vellfire senilai Rp825 juta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: