Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kenang Era Bung Karno, Mochtar Minta Jokowi-Ma'ruf Bisa. . . .

Kenang Era Bung Karno, Mochtar Minta Jokowi-Ma'ruf Bisa. . . . Kredit Foto: Antara/Zabur Karuru
Warta Ekonomi, Bekasi -

Dekrit Presiden 5 Juli 1959, sudah genap berusia 60 tahun. Dekrit ini merupakan keputusan yang dikeluarkan Presiden Soekarno atas kegagalan Badan Konstituante hasil Pemilu 1955 dalam melaksanakan UUD baru, sebagai pengganti UUD Sementara 1950. Kegagalan ini sempat mengguncang situasi Indonesia.

Keputusan Soekarno untuk kembali kepada UUD 1945 (asli) yang tertuang dalam Dekrit Presiden 5 Juli 1959, dianggap sebagai langkah terbaik untuk mewujudkan kembali persatuan dan kesatuan nasional yang hampir terpecah.

Baca Juga: Koalisi Jokowi-Ma'ruf Sangat Kuat, PKB: Gak Tambah, Gak Masalah!

"Hari ini tepat 60 tahun lalu, Dekrit Presiden 5 Juli 1959 tentang kembali ke UUD 1945 dikeluarkan oleh Bung Karno Presiden RI Pertama untuk meluruskan konstitusi kita untuk kembali ke UUD 1945 (asli)," kata Mochtar Mohamad, mantan Ketua Nasional Deklarasi Capres Megawati/Prabowo Tahun 2009 di Bekasi, Jum'at (5/7/2019).

Menurutnya, dalam upaya pelaksanaannya, UUD 1945 (asli) justru semakin mengalami pergeseran seiring meningkatnya berbagai kepentingan asing yang mencoba untuk merampas sumber daya alam Indonesia.

"Bahwa setelah reformasi 20 tahun ini kepentingan asing sangat besar untuk menggenggam seluruh sumber daya yang ada di Indonesia, akhirnya Indonesia mengalami perubahan yang sangat fundamental yaitu UUD 1945 di amandemen hingga 4 kali dalam 4 tahun," ujar pria yang akrab disapa M2 itu.

Baca Juga: Janji PDIP di Hari Lahir Soekarno

Akibat amandemen tersebut, kata dia, UUD 1945 secara sosiopolitik telah mereduksi, mengubah, dan mengacaukan sistem ketatanegaraan, serta menghilangkan kedaulatan dan kemandirian rakyat.

"Situasi ini membuat negara kita mengarah pada liberalisme, kapitalisme. Sistem pemilu membuat perpecahan, konflik horizontal, belum lagi permintaan otonomi khusus seperti Aceh," jelasnya.

Ditambah dengan adanya upaya dari segelintir kelompok yang menunggangi kondisi yang tengah memanas, untuk mengubah dasar negara Pancasila menjadi khilafah.

"Gambaran hari ini pascaamandemen, hampir sama situasinya yang dialami oleh Bung Karno pada saat mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Baik itu politik multipartai, pengaruh asing, dan lainnya. Oleh karena itu sudah saatnya kita kembali ke UUD 1945 (asli), agar Negara dan rakyatnya mampu mewujudkan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 adil dan makmur," tegas Mochtar.

Baca Juga: Elite PAN Sebut Nasdem Lampaui Kewenangan Jokowi

Ia menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam mewujudkan kembali kedaulatan UUD 1945. Ia pun menaruh kepercayaan, bahwa pemerintah terpilih (Jokowi-Ma'ruf Amin) dapat melaksanakan upaya tersebut, sesuai dengan amanat yang terkandung dalam Trisakti Bung Karno.

"Trisakti Bung Karno berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian alam budaya. Secara konsekuen, bisa dilaksanakan oleh pemerintah yang terpilih, yang dilandasi filosofi Pancasila dan UUD 1945 (asli)," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: