Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Penghapusan Pelajaran Agama, Muhammadiyah Bilang Gini

Soal Penghapusan Pelajaran Agama, Muhammadiyah Bilang Gini Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yunahar Ilyas menyatakan, usulan penghapusan mata pelajaran agama di sekolah harus diabaikan. Sebab, usulan itu tidak memiliki landasan yang jelas.

 

"Presiden harus abaikan usulan ahistoris tersebut," ujar Yunahar saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (6/7).

 

Baca Juga: Tolak Sekularisasi, PKS: Hapus Pendidikan Agama Bertentangan dengan Pancasila

 

Menurutnya, usulan penghapusan pelajaran agama telah bertentangan dengan Sila Pertama dan pasal 31 UUD 45, Tujuan pendidian Nasional. Dia menyebut pengusul tidak melakukan analisis terkait pendidikan agama. "Pernyataan yang tidak berdasar fakta, hanya asumsi," ungkapnya.

 

Selain itu, Yunahar menambahkan, agama (Islam) telah berperan besar mempersatukan bangsa.  Dia menjelaskan agama juga telah memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan.

 

Sebelumnya, Praktisi Pendidikan Setyono Djuandi Darmono menilai, pendidikan agama tidak perlu diajarkan di sekolah. Agama cukup diajarkan orangtua masing-masing atau lewat guru agama di luar sekolah.

 

Baca Juga: Hentikan Aksi Bawa-Bawa Agama

 

Karenanya dia menyarankan Presiden Joko Widodo untuk meniadakan pendidikan agama di sekolah. Pendidikan agama harus jadi tanggung jawab orang tua serta guru agama masing-masing (bukan guru di sekolah).

 

Namun dalam keterangan tertulis, pihak Desk Komunikasi Jababeka Ardiansya Djafar menilai ucapan Darmono telah disalahartikan. Inti dari pernyataan Darmono bukan mengeluarkan pelajaran agama dari sekolah, melainkan sebuah koreksi dan renungan tentang apa yang salah dari pendidikan agama. Salah satu yang dikhawatirkan adalah masukannya paham agama yang ekstrem ke sekolah dan universitas.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: