Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aktris Korea Ini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara Karena...

Aktris Korea Ini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara Karena... Kredit Foto: Republika
Warta Ekonomi -

Seorang aktris Korea Selatan (Korsel) Lee Yeol-eum menghadapi hukuman lima tahun penjara di Thailand karena menangkap kerang raksasa yang terancam punah dalam aksi reality show TV realitas. Ia mendapatkan hukuman, meskipun permintaan maaf telah disampaikan dari pertunjukan itu.

Lee difilmkan menyelam untuk kerang raksasa di taman laut Thailand untuk episode 30 Juni Law of the Jungle. Adalah sebuah acara realitas Korsel yang populer.

Setelah menghadiahi dua kerang raksasa dari dasar laut yang ditata karang, Lee mengangkat mereka ke udara sambil berteriak "Saya menangkapnya!". Makhluk-makhluk itu terdaftar sebagai spesies yang terancam punah dan dilindungi oleh hukum Thailand.

Kepala Taman Nasional Hat Chao Mai Narong Kongaid, tempat pertunjukan itu difilmkan pada April mengatakan bahwa dia mengajukan dua dakwaan pada Rabu (3/7/2019) terhadap aktris tersebut. Ini karena melanggar undang-undang Taman Nasional dan undang-undang Perlindungan Satwa Liar.

"Dia dijatuhi hukuman penjara lima tahun," kata Narong, dilansir Straits Times.

Sebuah gambar Lee (23) yang mengambil moluska mulai beredar online, membawa bintang drama TV Korea My First Love menjadi perhatian pihak berwenang. Perusahaan produksi telah meminta maaf, namun Narong mengatakan, ini adalah kasus kriminal dan mereka tidak dapat menarik pengaduan.

Ia mengungkapkan, polisi akan mencari cara untuk menemukan Lee bahkan jika dia tidak lagi di Thailand.  Sementara pengaduan kriminal telah diajukan kepada polisi, sekarang tergantung pada jaksa penuntut pengadilan untuk memutuskan apakah Lee akan dikejar atau apakah kasusnya akan dibatalkan.

Dia menghadapi hukuman lima tahun penjara di bawah undang-undang Taman Nasional, atau empat tahun jika berusaha melanggar hukum Perlindungan Satwa Liar. Kedua undang-undang tersebut juga membawa denda 20 ribu baht

Dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan pada Jumat, acara Korsel menawarkan permintaan maaf yang mendalam karena tidak mengetahui peraturan satwa liar Thailand. "Kami akan lebih berhati-hati dengan tindakan kami saat memproduksi pertunjukan di masa depan," katanya.

Lee membuat debut TV-nya enam tahun lalu dan telah bekerja dengan tekun sejak itu, membintangi serial drama 2016 Monster dan drama box-office 2017 The King.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: