Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Raih Kemenangan ke-10, Marquez Rajai GP Jerman

Raih Kemenangan ke-10, Marquez Rajai GP Jerman Kredit Foto: Reuters/Yves Herman
Warta Ekonomi, Sachsenring -

Marc Marquez menjuarai MotoGP Jeman 2019. Pembalap Repsol Honda itu menjadi yang tercepat dalam lomba di Sirkuit Sachsenring, Minggu (7/7/2019). Marquez mengalahkan pembalap Yamaha Maverick Vinales dan rekan setimnya Cal Crutchlow.

Melahap 30 lap, Marquez mencatat waktu tercepat 41:08.276 di sirkuit sepanjang 3,7 km tersebut. Vinales finis kedua dengan gap +4,587 detik dan Crutchlow tertinggal 7,741 detik.

Baca Juga: Vinales Kalahkan Marquez di Sirkuit Assen

Ini kemenangan kesepuluh pembalap asal Spanyol itu di Sachsenring pada semua kategori. Marquez pertama kali juara di Sachsenring pada 2010 ketika dia bersaing di kategori 125cc (sekarang Moto3). Pembalap berusia 26 tahun itu juara di Moto2 pada 2011 dan 2012, dan tujuh kali bertuntun di MotoGP (2013-2019).

Marquez hanya butuh tiga kemenangan lagi untuk menyamai rekor legendaris Italia Giacomo Agostini yang menang 13 kali di Sachsenring. Agostini menang delapan kali di kelas 500 cc dan lima kali di 350 cc.

"Strategi saya adalah menghangatkan ban selama dua putaran dan kemudian menekan. Itulah yang saya lakukan," kata Marquez dilansir Crash.net.

"Pada akhirnya saya hanya mengendarai, menikmati, dan memikirkan saudara lelaki saya. Dari FP4 sampai kami merasa sangat baik."

Kemenangan kelima Marquez pada tahun 2019 ini sudah cukup baginya untuk memperpanjang keunggulan poinnya atas Andrea Dovizioso menjadi 58 poin. Marquez mengemas 185 poin setelah sembilan dari 19 balapan. Dovizioso, rival terdekatnya di peringkat kedua dengan 127, setelah finis di urutan kelima untuk Ducati.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: