Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jababeka Akui Potensi Gagal Bayar, Investor Bereaksi

Jababeka Akui Potensi Gagal Bayar, Investor Bereaksi Kredit Foto: Rawpixel
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) mengakui adanya potensi gagal bayar atau default atas surat utang anak perusahaan senilai US$300 juta berikut dengan bunga. Hal itu lantas membuat investor di pasar bursa ikut bereaksi dengan beramai-ramai melepas saham Jababeka sehingga saham tersebut mengalami koreksi yang dalam.

Hingga pukul 10.35 WIB pada perdagangan Senin (08/07/2019), saham Jababeka tergerus 6,92% dar harga Rp318 per saham menjadi Rp296 per saham. Bahkan, hari ini koreksi atas saham Jababeka sempat menyentuh minus 10% dengan level terendahnya di harga Rp280 per saham. 

Baca Juga: Diterjang Tsunami, Kawasan Wisata Jababeka di Tanjung Lesung Tak Beroperasi

Sejumlah 22,33 juta saham Jababeka diperjualbelikan dengan sebanyak 826 kali transaksi dan nilai transaksinya mencapai Rp6,68 miliar. Adapun sejak Jababeka mengeluarkan pernyataan potensi gagal bayar, dana asing yang keluar dari saham Jababeka dalam sepekan mencapai Rp1,41 miliar atau setara dengan Rp30,57 miliar dalam sebulan terakhir. 

Dalam keterbukaan informasi, Manajemen Jababeka menjelaskan bahwa ancaman gagal bayar tersebut terjadi seiring dengan perubahan susunan pengurus perusahaan. Dengan perubahan tersebut, Jajabeka diwajibkan untuk memberi penawaran pembelian kepada pemegang notes dengan harga 101% dari nilai pokok dan ditambah dengan kewajiban bunga.

Baca Juga: Pascatsunami, Jababeka Akan Bangun Hotel Kontainer dan Terus Promosikan Tanjung Lesung

"Dalam hal Jababeka tidak mampu melaksanakan penawaran pembelian tersebut, Jababeka atau Jababeka International B.V akan berada dalam keadaan lalai atau default," imbuh Manajemen Jababeka secara tertulis dikutip pada Senin (08/07/2019). 

Jababeka menambahkan, "Kondisi lalai atau default tersebut mengakibatkan Jababeka atau anak-anak perusahaan lainnya menjadi dalam keadaan lalai atau default pula terhadap masing-masing kreditur mereka lainnya."

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: