Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indramayu dan Subang Dikembangkan untuk Bangun Kawasan Industri

Indramayu dan Subang Dikembangkan untuk Bangun Kawasan Industri Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengapresiasi kebijakan pemerintah Kabupaten Indramayu yang telah menyiapkan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) sebagai rencana untuk membuka pintu investasi besar-besaran. Langkah strategis ini dinilai akan memberikan dampak yang luas bagi perekonomian nasional seperti penyerapan tenaga kerja dan penerimaan devisa.

“Pemkab Indramayu sangat serius dalam menyiapkan kawasan industri. Bahkan, mereka telah menyiapkan lahannya dan sudah ada regulasi dan perubahan tata ruang wilayah,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Sabtu (6/7/2019).

Menurut Airlangga, dirinya juga sudah melakukan pertemuan dengan Bupati Indramayu H. Supendi di kantor Kementrian Perindustrian, pada Rabu (3/7/2019). Dalam kesempatan tersebut, Supendi  memaparkan mengenai perkembangan pembangunan kawasan peruntukan industri.

Baca Juga: Ekonomi Membaik, Industri Waralaba Targetkan Pertumbuhan 10%

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035, Kabupaten Indramayu masuk dalam Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) di Jawa Barat.

Selain Indramayu, Kementrian Perindustrian  juga mengungkapkan rencana pembangunan kawasan industri seluas lebih dari 11.000 Ha di Subang. Kawasan industri tersebut dikembangkan oleh tiga  Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ketiga BUMN tersebut, yakni PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII (Persero) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).

Direktur Perwilayahan Industri Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Ignatius Warsito mengatakan rencana tersebut sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Tujuannya untuk percepatan penyebaran dan pemerataan industri serta mengurangi ketimpangan pertumbuhan ekonomi dan penyebaran lapangan pekerjaan di Jawa Barat.

Baca Juga: WIKA Gandeng Dua BUMN Kembangkan Kawasan Industri di Subang

“Kabupaten Subang akan menjadi wilayah yang strategis. Keberadaan Pelabuhan Patimban, akses tol Cipali, serta keberadaan Bandara Kertajati akan menjadi daya tarik para investor mengembangkan kawasan industri di sekitar wilayah tersebut," ungkapnya.

Menurut Warsito kawasan Subang berpotensi diarahkan pada industri yang berbasis teknologi tinggi, yang ramah lingkungan dan padat karya. "Di antaranya industri prospektif seperti otomotif, elektronik, makanan dan minuman, tekstil dan produk tekstil, serta kimia," sebutnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: