Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

818 Hari Berlalu, Kasus Novel Baswedan Masih Misteri

818 Hari Berlalu, Kasus Novel Baswedan Masih Misteri Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Tugas tim pencari fakta yang dibentuk Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian, untuk mencari siapa pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan telah berakhir.

Wadah Pegawai KPK berharap, ada hasil signifikan dan bukti kuat yang ditemukan tim yang antara lain terdiri dari sejumlah pakar.

"Sehingga jika sudah ada titik terang siapa pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan yang hari ini sudah 818 hari belum terungkap, maka bisa segera ditetapkan sebagai tersangka, ditangkap dan diadili," kata Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap di Jakarta, Senin, 8 Juli 2019.

Dengan belum ditemukannya pelaku penyiraman air keras ke muka Novel, maka rakyat dan juga para pegawai lembaga antirasuah hingga kini masih menunggu dan ingin mengetahui kejelasan siapa pelakunya.

"Karena kami pegawai KPK dan tentu saja rakyat Indonesia tentu menanti siapakah pelakunya baik di lapangan maupun jika ada aktor intelektualnya serta motifnya," katanya.

Karena itu, Yudi berharap agar Kepolisian dan tim yang telah dibentuk dapat mengumumkan siapa pelaku atau tersangka tersebut. Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat mengungkap kasus teror lain kepada pimpinan dan juga pegawai KPK.

"Misalnya peletakan benda di duga bom di rumah ketua KPK dan pelemparan bom molotov di rumah Pak Laode M Syarif (wakil ketua KPK)," ujarnya. [mus]

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: