Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pendidikan Agama Jangan Dihapus, CIPS: Nilainya Sesuai Pancasila Kok

Pendidikan Agama Jangan Dihapus, CIPS: Nilainya Sesuai Pancasila Kok Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Munculnya wacana untuk menghapuskan pendidikan agama dari pembelajaran di sekolah tidaklah tepat. Wacana ini dikaitkan dengan kasus-kasus intoleran yang mengatasnamakan toleransi. Pendidikan agama sesungguhnya mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan yang justru menumbuhkan dan memperkuat nilai-nilai toleransi di Indonesia.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Nadia Fairuza Azzahra mengatakan, nilai-nilai seperti kejujuran, tolong-menolong, dan mengasihi sesama umat manusia diajarkan di semua agama. Nilai-nilai tersebut selaras dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Oleh karena itu, tidak tepat mengaitkan pendidikan agama dengan kasus-kasus intoleran.

"Apabila berbicara tentang ramainya kasus radikalisme, intolerasi, dan longgarnya rasa tenggang rasa antarumat beragama di Indonesia, penghapusan pendidikan agama bukanlah jalan yang tepat," papar Nadia.

Baca Juga: Soal Penghapusan Pelajaran Agama, Muhammadiyah Bilang Gini

Dia melanjutkan, "Yang terpenting, timbulnya kasus-kasus seperti itu hendaknya menjadi bahan evaluasi pemerintah dan masyarakat tentang pentingnya mengajarkan nilai-nilai agama yang berbasis kemanusiaan agar ujaran kebencian yang berdampak pada gesekan antarumat beragama tidak lagi terjadi."

Di samping mengajarkan tata cara menjalankan ajaran agama masing-masing dengan baik dan benar, konten pembelajaran berisi nilai-nilai kemanusiaan yang diekstrak dari nilai-nilai berasal dari semua agama merupakan cara yang tepat untuk menunjukkan bahwa tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan.

Oleh karena itu, tanpa menghapuskan mata pelajaran agama di sekolah, pemerintah dapat mengevaluasi kurikulum pelajaran agama agar dapat mengintegrasikan nilai-nilai kemanusiaan yang bersifat universal. Tanggung jawab ini dapat diberikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama.

Di sisi lain, guru-guru yang mengajarkan agama diharapkan merupakan individu yang kompeten di bidangnya. Guru-guru agama tersebut hendaknya dapat menerjemahkan nilai-nilai keagamaan yang bersifat universal dan mengajarkannya kepada para pelajar.

Baca Juga: Tolak Sekularisasi, PKS: Hapus Pendidikan Agama Bertentangan dengan Pancasila

Selain itu, mereka harus menjadi role model dalam proses implementasi nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Adanya panutan yang nyata seperti ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi para pelajar di sekolah.

"Oleh karena itu, evaluasi konten pembelajaran dan sosialisasi mendalam tentang kebhinekaan dan nilai-nilai kemanusiaan kepada guru-guru agama dapat menjadi opsi untuk mencegah penetrasi radikalisme di lingkungan sekolah," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: