Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

E-Voting Belum Bikin KPU Tertarik, Kenapa?

E-Voting Belum Bikin KPU Tertarik, Kenapa? Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan belum melirik untuk menggunakan sistem e-voting (voting elektronik) pada Pilkada serentak 2020 mendatang.

Baca Juga: KPU Serahkan Bukti ke MK, Apa Saja?

“Kita belum pernah uji coba untuk tingkat kabupaten ya e-voting itu dan dalam pikiran kita sampai hari ini sih belum,” kata Arief Budiman usai rapat dengar pendapat (RDP) di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Saat ini KPU, lanjut Arief, selain alasan kesiapan pemerintah terkait dalam menerapkan e-voting, pihaknya baru memikirkan e-rekap karena sistemnya yang mirip dengan Situng (Sistem Informasi Penghitungan) yang sudah diterapkan pada Pemilu 2019.

Meski begitu, Arief tak menampik jika pada pelaksanaan pilkada atau pemilu yang akan mendatang e-voting akan diterapkan karena lebih efektif dan efisien dalam segi waktu dan anggaran dibandingkan pemilihan konvensional.

“Banyak faktor lah (penerapan e-voting) termasuk soal anggarannya. Tapi jika nantinya e-voting ini di tingkat nasional, harus disepakati e-voting merupakan hasil final,” tambah Arief.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: