Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenperin: IKM Serap 60% Pekerja Sektor Industri

Kemenperin: IKM Serap 60% Pekerja Sektor Industri Kredit Foto: Kemendag
Warta Ekonomi, Jakarta -

Industri manufaktur memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja lokal seiring dengan peningkatan investasi di dalam negeri. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih mengungkapkan sektor IKM telah menyerap tenaga kerja sebanyak 11,68 juta orang atau sebesar 60% dari total pekerja di sektor industri.

Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi di sektor industri manufaktur pada tahun 2014 sebesar Rp199,1 triliun dan naik menjadi Rp222,3 triliun di tahun 2018. Serapan tenaga kerja di sektor industri juga ikut meningkat, yakni dari 15,53 juta orang pada tahun 2015 menjadi 17,9 juta orang di tahun 2018 atau naik 17,4%.

Baca Juga: Menperin Sebut IKM Punya 6 Karakter Ini Guna Hadapi Persaingan di Era Industri

Peningkatan investasi tersebut, di sektor industri kecil mengalami penambahan, dari tahun 2014 sebanyak 3,52 juta unit usaha menjadi 4,49 juta unit usaha di tahun 2017. Artinya, tumbuh hingga 970 ribu industri kecil selama empat tahun tersebut.

Gati mengemukakan, IKM merupakan sektor mayoritas atau yang mendominasi dari jumlah populasi industri manufaktur di Indonesia. Kontribusinya hingga 99% dari semua unit bisnis di sektor industri.

“Dengan kontribusi tersebut, IKM memiliki peran cukup dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, stabilitas sosial, dan pengembangan sektor swasta yang dinamis,” katanya di Jakarta, Senin (8/7/2019).  Apalagi, lanjutnya  IKM dinilai sebagai sektor yang tangguh dalam menjalankan usahanya di tengah kondisi perekonomian global yang kurang stabil.

Baca Juga: Kemenperin Targetkan 10.000 IKM Go Digital

Gati pun optimistis, investasi sektor industri di tanah air akan semakin menggeliat karena komitmen pemerintah yang terus menciptakan iklim usaha yang kondusif. Misalnya, kebijakan kemudahan izin usaha serta memberikan insentif fiskal dan nonfiskal.

Sepanjang 2018, sebanyak 111 IKM telah memanfaatkan program restrukturisasi mesin dan peralatan, dengan total nilai investasi mencapai Rp77,2 miliar dan nilai potongan (reimburse) sebesar Rp11,78 miliar. Dari 111 IKM yang mendapatkan fasilitas peremajaan mesin dan peralatan tersebut, sekitar 34 IKM berasal dari wilayah Indonesia bagian timur.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: