Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kurun Waktu 10 Tahun, Donald Trump Kehilangan Harta Rp14 Triliun, Bisnisnya pun Menurun

Kurun Waktu 10 Tahun, Donald Trump Kehilangan Harta Rp14 Triliun, Bisnisnya pun Menurun Kredit Foto: Antara/Reuters/Carlos Barria
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memang dikenal sebagai pemimpin negara yang berjiwa pebisnis. Selain itu, seluruh dunia pun mengetahui bahwa harta yang dimiliki Trump begitu berlimpah.

Namun, melansir dari New York Times, ternyata Trump dilaporkan mengalami kerugian hingga US$1,17 miliar atau sekitar Rp14 triliun dari tahun 1985 hingga 1994. Laporan yang diunggah Times tersebut berasal dari informasi pajak selama 10 tahun.

Berdasarkan data tersebut, berarti Trump telah kehilangan kekayaan lebih banyak disbanding hampir seluruh wajib pajak AS lain dari tahun ke tahun.

Baca Juga: Wow, Inggris Sebut Trump Tidak Kompeten, Benarkah?

Mengutip CNN.com, Trump mencalonkan diri sebagai presiden yang menyebut dirinya sebagai miliarder mandiri dan menggembar-gemborkan kesuksesan finansialnya. Namun, ia kukuh menolak untuk merilis data pengembalian pajaknya kepada publik, meskipun ada tekanan dari Kongres.

Usut punya usut, data pengembalian pajak menunjukkan bahwa kerugian bisnis Trump tercatat lebih dari US$250 juta setiap tahunnya. Angka itu dua kali lipat lebih dari pembayar pajak terbesar pada tahun-tahun itu.

Baca Juga: Miliarder Ini Siap Sokong Dana Kampanye Donald Trump

Menurut New York Times, Trump kehilangan begitu banyak kekayaan, sehingga ia menghindar membayar pajak penghasilan selama delapan dari periode 10 tahun tersebut.

Menanggapi berita tersebut, pihak Trump mengelak dengan mengatakan data yang dimiliki Times tentang pengembalian pajak dan bisnis Presiden dari 30 tahun yang lalu sangat tidak akurat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Clara Aprilia Sukandar
Editor: Clara Aprilia Sukandar

Bagikan Artikel: