Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rebutan Posisi Wagub dengan PKS, Gerindra Goyang Lewat Tatib?

Rebutan Posisi Wagub dengan PKS, Gerindra Goyang Lewat Tatib? Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta mengatakan bahwa angka batas kuorum sebanyak 50 persen plus satu di dalam draf tata tertib calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta yang tengah diusulkan di DPRD tidak "legitimate".

Pasalnya, Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Iman Satria menyebutkan kekhawatirannya akan jumlah anggota dewan yang harus berpartisipasi dalam kuorum dan pemungutan suara dalam rapat paripurna akan menyusut.

Baca Juga: Sandiaga Ditawari Jadi Wagub DKI Lagi, Dahnil Anzar: Tak Akan Digubris!

"Tapi kalau 50 persen plus satu ini secara fisik tiba-tiba begitu pemungutan suara yang datang hanya delapan orang, tiba-tiba pada absen semua tinggal dua orang, kan legitimatenya kurang tinggi gitu lho," kata Iman, di DPRD DKI Jakarta, Selasa.

Menurut Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta ini, legitimasi dari penentuan cawagub dapat didapat dari tingginya angka partisipasi dari para anggota dewan nantinya.

"Saya lihatnya supaya "legitimate" itu wagubnya bener-bener 'berarti' gitu lho, dengan angkanya yang lebih ideal, lebih banyak yg ngedukung. Kalau misalnya cuma didukung 8 dari 106 kan kayaknya entar bisa dilihat jelek sama masyarakat," ujar Iman.

Meski telah diputuskan bahwa angka batas kuorum sebanyak 50 persen plus satu di dalam draf tata tertib, Iman menyebutkan keputusan ini belum final lantaran masih berupa draf dan putusannya berada di rapat pimpinan gabungan (rapimgab) dan disahkan di paripurna.

Ia kemudian berharap angka partisipasi dari para anggota dewan tidak menyusut.

"Kalau mau 50 persen plus satu ya orang-orang yang ikutan jumlahnya juga segitu. Jangan sampai ada satu orang pun yang berkurang," ujar dia.

Saat ini terdapat dua calon yang akan dimajukan menjadi calon wagub DKI. Mereka adalah Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Keduanya sudah melalui proses uji kepatutan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: