Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gantikan Posisi Mirza, Akankah Destry Lolos di Komisi XI DPR?

Gantikan Posisi Mirza, Akankah Destry Lolos di Komisi XI DPR? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi XI DPR Supriyatno mengatakan pihaknya kemungkinan memutuskan diterima atau tidak diterimanya pencalonan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Destry Damayanti, sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) pada rapat internal Rabu (9/7) esok.

Usai rapat dengar pendapat dengan Himbara dan Perbanas di Jakarta, Selasa, Supriyatno mengatakan pihaknya akan memanggil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Destry pada Rabu (10/7).

"Besok (Rabu) kita panggil PPATK. Setelah itu, kita bisa saja memutuskan di rapat internal," ujar dia.

Terdapat dua opsi yang akan dipilih oleh Komisi XI DPR, yakni pertama menggelar rapat internal pada Rabu eosk, dan kedua menggelar pertemuan antara fraksi pada Kamis (10/7). Dalam rapat internal itu, Komisi XI DPR akan memutuskan apakah penentuan "nasib" pencalonan Destry diputuskan melalui musyawarah mufakat atau pemungutan suara.

Sejauh ini, ujar Supriyatno, suasana kebatinan politik di Komisi XI DPR cenderung menerima Destry. Dari berbagai pihak yang dipanggil Komisi XI DPR juga, ujar dia, merespon positif pencalonan Destry Damayanti.

"Dari semua tamu yang kita undang, mereka semua cenderung bisa menerima Detsry. Tapi kita kembalikan ke fraksi masing-masing," ujar dia.

Adapun Destry Damayanti diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR sebagai calon tunggal untuk menempati posisi Deputi Gubernur Senior (DGS) BI periode 2019-2024. Jika direstui DPR, Destry akan menggantikan Mirza Adityaswara, yang masa jabatannya selesai pada 24 Juli 2019.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: