Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kabar Prabowo-Sandi Ajukan Kasasi ke MA? KPU: Bagi Kami Sudah Selesai

Kabar Prabowo-Sandi Ajukan Kasasi ke MA? KPU: Bagi Kami Sudah Selesai Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan Aziz mempersilakan pihak Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan gugatan kasasi lagi ke Mahkamah Agung, tetapi juga menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final.

Baca Juga: Kubu Jokowi Ajak Koalisi Bisa Kubur Gerindra di 2024?

"Kita sama-sama ketahui MK telah menyidangkan dan memutuskan, putusan MK final dan mengikat, jadi bagi kami sudah selesai," tutur Viryan di Gedung MK, Jakarta, Selasa.

Ia yakin MA memiliki penilaian tersendiri atas gugatan tersebut, meski KPU menilai perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres sudah selesai.

Secara terpisah, Ketua KPU RI Arief Budiman mengaku belum mengetahui gugatan kasasi kedua yang mengatasnamakan pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandi ke Mahkamah Agung (MA) tersebut.

"Ya nanti saya baca dulu. Saya baca dulu. Saya belum tahu. Saya baru baca beritanya saja," kata Arief.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: