Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi I DPR Sahkan 9 Komisioner KPI

Komisi I DPR Sahkan 9 Komisioner KPI Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi I DPR RI mengesahkan sembilan nama terpilih yang menjadi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2019-2022, usai serangkaian penilaian dan mendiskusikan dalam rapat internal bersama.

"Uji kepatutan dan kelayakan hari ini berakhir terhadap 34 calon anggota KPI yang kami ambil 9 nama dan ditambah 3 cadangan," kata Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Mundur Lagi, DPR Belum Juga Tentukan Sikap Pencalonan Destry Damayanti

Nama-nama tersebut, lanjut Kharis, yaitu Nuning Rodiyah dengan 49 suara, Mulyo Hadi Purnomo 49 suara, Aswar Hasan 47, Agung Suprio 44 suara, Yuliandre Darwis 43, Hardly Stefano 42 suara, Irsal Ambia 41 suara, Mimah Susanti 33, dan Mohammad Reza 29 suara. Sedangkan untuk cadangan, Ubaidillah 24 suara, Imam Wahyudi 14 suara, dan Dayu 9 suara.

Lebih lanjut Kharis menyampaikan bahwa nama-nama tersebut didapatkan melalui sistem voting untuk kemudian diserahkan kepada pimpinan DPR.

"Nanti DPR akan segera mengirim surat kepada Presiden. Mudah-mudahan tanggal 27, hari terakhir masa bakti KPI Periode 2016-2019 akan berakhir dan akan dilanjutkan dengan masa bakti KPI Pusat periode 2019-2022," ujar Kharis.

Kesembilan nama calon terpilih dan tiga orang cadangan Komisioner KPI periode 2019-2022 tersebut didapatkan usai Komisi I melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 34 calon Komisioner KPI Pusat yang sebelumnya sudah diseleksi oleh panitia.

Adapun dari 34 nama tersebut, terdapat tujuh nama petahana KPI yang mengikuti kembali uji kepatutan dan kelayakan yang dilaksanakan selama tiga hari sejak Senin (8/7/2019) hingga Rabu (10/7/2019).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: