Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rey Utami dan Suami sebut Ide Ikan Asin Datangnya dari Produser

Rey Utami dan Suami sebut Ide Ikan Asin Datangnya dari Produser Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

YouTuber Pablo Benua bersama istrinya, Rey Utami, yang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu menyebutkan bahwa ide video terkait kata-kata ikan asin itu datang dari produser.

Dia diperiksa sebagai saksi terlapor kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata ikan asin yang beberapa hari terakhir mencuat di publik.

"Ide tema itu sendiri tanyakan produser, tanyakan produser Reben Entertaiment. Idenya dari produser," kata Pablo Benua di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Kasus "Ikan Asin", Galih Ginanjar Akui Ingin Bikin Malu Fairuz

Kendati demikian, Pablo tidak menyebut pasti siapa produser yang dimaksud dan enggan membeberkan lebih banyak soal pemeriksaan.

"Kan ini sudah masuk di dalam proses hukum ya, karena sudah masuk dalam proses hukum keterangan kita sampaikan ke penyidik, biar nanti kalau memang mau diketahui lebih lanjut silakan langsung ke humasnya saja atau dari penyidik langsung," ujar Pablo.

Rabu ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari serta pasangan YouTuber Rey Utami dan Pablo Benua untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata ikan asin.

Kasus itu mencuat setelah Galih Ginanjar mengumpamakan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, dengan ikan asin. Hal itu diungkap Galih saat diwawancara oleh Rey Utami yang diunggah dalam video YouTube 'Rey Utami & Benua'.

Pernyataan itu membuat Fairuz tersinggung dan sakit hati. Dia lalu melaporkan Galih Ginanjar dan juga pasangan Rey Utami-Pablo Benua sebagai pemilik akun YouTube 'Rey Utami & Benua', ke Polda Metro Jaya.

Polisi mengatakan motif Galih menyebut Fairuz ikan asin karena Galih ingin mempermalukan Fairuz. Kini polisi sudah menaikan status kasus itu menjadi penyidikan

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: