Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wah, 200 Perusahaan Besar AS Mendukung LGBT

Wah, 200 Perusahaan Besar AS Mendukung LGBT Kredit Foto: Unsplash
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lebih dari 200 perusahaan AS, termasuk Amazon, Google Alphabet Inc, dan Bank of America, pada Selasa (9/7/2019) mendesak Mahkamah Agung AS untuk memutuskan bahwa undang-undang hak sipil federal melarang diskriminasi terhadap pekerja gay dan waria.

Seperti dilaporkan laman Reuters, perusahaan-perusahaan ini lantas mengajukan briefing kepada rekan di pengadilan dengan alasan prasangka terhadap orang-orang LGBT adalah bentuk diskriminasi jenis kelamin yang melanggar hukum, dan mengatakan jika tidak demikian akan merugikan bisnis dan pekerja.

Mahkamah Agung AS pada bulan April setuju untuk menangani dua kasus diskriminasi oleh pria gay dan satu oleh seorang wanita transgender yang dipecat dari pekerjaannya sebagai direktur pemakaman ketika dia mengatakan kepada bosnya bahwa dia berencana untuk beralih dari pria ke wanita.

Baca Juga: Demi Menghukum LGBT, Sultan Rela Kehilangan Gelar Oxford

Para hakim akan mendengarkan argumen lisan pada bulan Oktober dan kemungkinan akan mengeluarkan putusan pada akhir Juni tajun depan.

Yang menjadi masalah adalah apakah kaum gay dan waria dicakup oleh Judul VII Undang-Undang Hak Sipil tahun 1964, yang melarang majikan melakukan diskriminasi terhadap pekerja berdasarkan jenis kelamin serta ras, warna kulit, asal negara dan agama. Pemerintahan Presiden Donald Trump sendiri berpendapat bahwa perlindungan Judul VII tidak meluas ke kaum LGBT.

Dalam penjelasan singkat mereka, perusahaan mengatakan tambalan yang ada dari undang-undang negara bagian dan hukum setempat yang melarang prasangka terhadap pekerja gay dan waria merugikan kemampuan bisnis untuk merekrut dan mempertahankan bakat-bakat top dan "menghasilkan ide-ide inovatif dengan menarik perspektif yang lebih luas".

Baca Juga: Soal LGBT di Malaysia, Ini Tanggapan Mahathir Mohamad

Perusahaan lain yang menandatangani briefing tersebut termasuk Apple Inc, Facebook Inc, Microsoft Corp, Nike Inc, Uber Technologies Inc, dan Citigroup Inc.

Lusinan bisnis sebelumnya mendesak pengadilan banding federal yang berpihak kepada pekerja LGBT. Tetapi Kampanye Hak Asasi Manusia, sebuah kelompok hak LGBT, mengatakan terdapat 206 perusahaan pada brief Selasa, dua kali lebih banyak dari sebelumnya.

Trump, seorang Republikan dengan dukungan kuat pemilih Kristen konvensional, telah membatasi hak-hak LGBT. Departemen Kehakimannya di Mahkamah Agung AS, misalnya, mendukung hak bisnis tertentu untuk menolak melayani kaum gay berdasarkan penentangan agama terhadap pernikahan gay.

Dalam putusan terhadap kasus itu bulan lalu, pengadilan memihak seorang tukang roti Colorado, dengan mengutip kepercayaan Kristennya, yang menolak untuk membuat kue pernikahan untuk pasangan gay.

Pemerintahan Trump juga membatasi anggota layanan transgender di militer dan membatalkan perlindungan terkait akses kamar mandi untuk siswa transgender di sekolah umum.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: