Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rizieq Harus Pulang!

Rizieq Harus Pulang! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD angkat suara terkait polemik syarat rekonsiliasi antara Presiden terpilih Joko Widodo dengan Prabowo Subianto, yaitu pemulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Ia pun meminta agar kasus hukum yang diduga menjerat Rizieq untuk dipisahkan dengan politik. "Menurut saya HRS boleh pulang, harus dipulangkan, tetapi kalau ada masalah hukum tetap harus dipertanggungjawabkan," katanya di Jakarta, Kamis (11/7).

Baca Juga: Siapa yang Bikin Overstay Habib Rizieq, FPI: Bayar Lu!

Baca Juga: Habib Rizieq Kenapa Tak Pulang-pulang? Ternyata ini Faktornya...

Lanjutnya, ia menjelaskan rekonsiliasi merupakan konsep politik untuk berbagi tufas secara proposional, sedangkan dalam hukum, penegakan hukum adalah penegakan hukum.

Sambungnya, ia pun meminta untuk tidak mencampur adukan kedua hal tersebut, "Bagi saya hukum harus dipisahkan, jangan dicampuradukan dengan politik," katanya lagi.

Selain itu, ia pun mengaku optimistis kondisi politik nasional akan kembali pulih. "Yang penting kita berusaha dengan sungguh-sungguh dan proses-proses ke arah sana saya rasa sedang berjalan dan akan selesai," kata dia lagi.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani mengatakan kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air meruapakan salah satu syarat dari Ketua Umum Partai Prabowo Subianto dalam rekonsiliasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: