Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gunakan Tasbih saat Sidang, Ratna Kena Semprot Hakim

Gunakan Tasbih saat Sidang, Ratna Kena Semprot Hakim Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menegur Ratna Sarumpaet karena menggunakan tasbih dan memegang tas saat sidang pembacaan putusan di Jakarta, Kamis (11/7).

Hakim Ketua Joni sempat memberhentikan sementara pembacaan putusan dan meminta terdakwa menunjukkan tasbih yang ia pegang selama sidang berlangsung.

Baca Juga: Tim Hukum Ratna Bantah Semua Replik yang Dilontarkan JPU 

Saat ditanya oleh hakim, Ratna pun menunjukkan tasbih berukuran kecil berwarna keemasan. Akan tetapi, aktivitas Ratna itu pun berhenti karena Hakim Ketua Joni meminta petugas dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk mengambil tas berikut tasbih milik Ratna.

Saat jaksa mendekat ke Ratna, ibu Atiqah Hasiholan itu langsung menyerahkan tas berwarna coklat berikut tasbihnya. Setelah jaksa mengamankan barang pribadi Ratna, hakim anggota Krisnugroho pun melanjutkan pembacaan pertimbangan.

Ratna Sarumpaet menghadiri sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis pagi. Majelis Hakim yang membacakan vonis untuk Ratna, terdiri dari Hakim Ketua Joni, dan dua anggota, Hakim Krisnugroho dan Hakim Mery Taat Anggarasih.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: