Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penuhi Target EBT Tahun 2025, Indonesia Dinilai Butuh Perbaikan Kebijakan

Penuhi Target EBT Tahun 2025, Indonesia Dinilai Butuh Perbaikan Kebijakan Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengadopsian energi terbarukan untuk pembangkit listrik di Indonesia dinilai masih jauh tertinggal  jika dibandingkan dengan sebagian besar negara lainnya dan masih di bawah potensi sejati yang dimiliki negara ini, menurut laporan tahun 2019, Transisi Energi Indonesia: Kasus untuk Aksi, ditulis oleh perusahaan konsultan manajemen global A.T. Karney. 

Kearney, dalam kemitraannya dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Perbaikan kebijakan diperlukan untuk mempercepat transisi energi negara, sehingga dapat mencapai target Energi Terbarukan pada tahun 2025 dan perubahan iklim pada tahun 2030. 

Mitra A.T. Kearney, Alessandro Gazzini menyatakan, banyak negara bergerak cepat melakukan pengadopsian teknologi energi terbarukan untuk pembangkit listrik, perkembangan di Indonesia dinilai masih lambat.

Baca Juga: Ke Rusia, Menteri Bambang Genjot Potensi Investasi EBT Hingga Kedirgantaraan

"Negara ini (Indonesia) memiliki potensi yang signifikan dalam menerapkan energi terbarukan, termasuk memanfaatkan matahari dan angin, oleh karenanya Indonesia berpeluang untuk dapat mengejar ketinggalan dalam beberapa tahun ke depan jika kebijakan tersebut diberikan perhatian khusus," kata Gazzini dalam laporannya beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Sandeep Biswas, Mitra A.T. Kearney mengatakan, biaya energi terbarukan turun dengan cepat, sehingga menjembatani kesenjangan sumber-sumber pembangkit listrik konvensional.

"Ada peluang besar untuk teknologi surya dan angin di Indonesia: salah satu contohnya adalah menggunakan energi terbarukan sebagai pengganti diesel untuk program 2.500 desa terpencil," ungkapnya.

Baca Juga: Jonan Targetkan EBT dalam Bauran Energi 23% di 2025

Laporan ini mengidentifikasi bahwa ada empat hambatan utama bagi Indonesia untuk meningkatkan generasi pembangkit listrik menggunakan energi terbarukan: kendala teknologi, kebijakan yang tidak menguntungkan dan peraturan yang tidak pasti, rendahnya ketersediaan pembiayaan swasta, serta potensi konflik kepentingan peran PLN. 

Beberapa tindakan penting terhadap perbaikan kebijakan diperlukan untuk mengatasi hambatan pengembangan energi terbarukan dan secara radikal mempercepat rencana implementasi untuk memenuhi target Indonesia tahun 2025. Indonesia membutuhkan capex (capital expenditure) atau modal belanja sebesar US$8 miliar/tahun untuk mencapai target. Selain itu, Indonesia sendiri telah menandatangani perjanjian internasional untuk mengurangi emisi rumah kaca.

“Hal terpenting, pemerintah perlu menerapkan kebijakan yang menguntungkan dan peraturan yang pasti agar energi terbarukan menarik minat investasi swasta. Sebagai permulaan, perlu adanya penilaian kembali mengenai kelayakan batas tarif yang disepakati sebelumnya berdasarkan peraturan ESDM 12/2017, untuk memastikan bahwa pengembangan energi terbarukan menarik minat PLN dan juga para investor," tambah Alessandro Gazzi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: