Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dapat Rekomendasi Amnesti, Baiq Nuril Yakin Bebas

Dapat Rekomendasi Amnesti, Baiq Nuril Yakin Bebas Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim Advokasi Save Baiq Nuril dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu, meyakini kliennya Baiq Nuril bebas setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menandatangani surat rekomendasi amnestinya. Ia menyampaikan juga apresiasi kepada pemerintah yang sigap menyikapi kasus Nuril.

"Ada kabar baik dengan tidak hadirnya Ibu Nuril bersama kami di Kantor Sekretariat Presiden. Hal itu karena Kemenkumham pagi tadi meminta datang ke sana, kemudian Bu Nuril dan Menteri Hukum dan HAM menandatangani surat rekomendasi pemberian amnesti," katanya di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Pasang Badan untuk Baiq Nuril

Sambungnya, "Dengan begitu, kami berharap Presiden bisa cepat mempertimbangkan amnesti," tambahnya.

Sementara itu, Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, KSP menerima tim Baiq Nuril juga karena arahan dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Baca Juga: Habib Rizieq Disindir Moeldoko, PA 212 Langsung Bereaksi

"Ini adalah sebuah simbol kolaborasi yang baik (antara) pemerintah, akademisi dan masyarakat sipil untuk memperjuangkan keadilan (Baiq Nuril) ini," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: