Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Galih Ginanjar Terciduk di Hotel saat Akan Ditangkap Polisi

Galih Ginanjar Terciduk di Hotel saat Akan Ditangkap Polisi Kredit Foto: Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan tersangka kasus pencemaran nama baik "ikan asin", Galih Ginanjar dijemput paksa oleh penyidik dari sebuah hotel di Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kasus "Ikan Asin", Galih Ginanjar Akui Ingin Bikin Malu Fairuz

"Iya memang kami tangkap di rumahnya nihil tidak ada kita cari, ternyata yang bersangkutan menginap di sebuah hotel di Jaksel," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.

Saat dilakukan penangkapan, kata Argo, suami artis Barbie Kumalasari itu mengaku tidak tinggal di rumah karena risih dengan kejaran awak media yang memburu berita soal kasus yang tengah dijalaninya.

"Saat ditanya, dia bilang di hotel karena banyak media yang cari dia," ucap Argo.

Dalam proses penjemputan itu, pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (Direskrimsus Polda Metro Jaya), membutuhkan waktu tidak sebentar.

Penyidik membutuhkan waktu sekitar dua jam untuk menjemput mantan suami Fairuz A Rafiq tersebut.

"Penyidik datang sekitar pukul 02:00 WIB, namun saat ditanyakan, dibilang Galih sedang cari makan di luar," tutur Argo.

Setelah menunggu cukup lama, tambah Argo, akhirnya petugas memutuskan untuk melakukan pengecekan sekitar pukul 04:00 WIB.

"Ternyata dia ada di dalam kamarnya, di situ kita jemput dibawa ke Polda," ucap Argo.

Galih Ginanjar sendiri, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama pasangan YouTuber Pablo Benua dan Rey Utami dalam kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata "ikan asin" yang dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: