Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Tetapkan Panduan Tata Kelola Pengembangan Rumput Laut

Pemerintah Tetapkan Panduan Tata Kelola Pengembangan Rumput Laut Kredit Foto: Antara/Akbar Tado
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah berkomitmen mengembangkan industri rumput laut yang andal, berdaya saing, dan berkelanjutan. Pasalnya, industri ini diyakini dapat menjadi penghela tumbuhnya ekonomi masyarakat pesisir, wilayah perbatasan, dan daerah tertinggal.

Untuk itu, pemerintah telah merancang Peta Panduan (Roadmap) Pengembangan Industri Rumput Laut Nasional Tahun 2018-2021. Roadmap ini telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2019.

“Rumput laut menjadi salah satu perhatian dan prioritas kita terutama untuk mengembangkan wilayah pesisir. Jadi kita butuh panduan untuk seluruh pemangku kepentingan terkait,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud di Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Baca Juga: Produk Rumput Laut Indonesia Unjuk Gigi di Simposium Internasional di Jeju

Dengan luas wilayah laut yang hampir dua pertiga dari wilayah keseluruhan, Indonesia perlu memfokuskan pengelolaan potensi perairannya untuk mendukung ketahanan pangan nasional dan kontribusi terhadap pasar dunia.

Ia mengatakan rumput laut sebagai salah satu komoditas strategis perikanan memiliki 782 jenis yang tumbuh di perairan laut Indonesia. Bahkan di beberapa daerah, ada 38 jenis alga yang sudah biasa dimanfaatkan sebagai bahan pangan segar dan olahan, obat tradisional, serta kosmetik tradisional seperti bedak dan lotion penyegar.

Selain itu, ada lima kelompok jenis rumput laut komersial (Saccharina Japonica, Undaria, Porphyra, Eucheuma, dan Gracilaria) yang menyumbang sekitar 98% dari produksi budidaya rumput laut dunia. Dari lima kelompok jenis tersebut, jenis Eucheuma dan Gracilaria hidup di perairan tropis dan telah dikembangkan melalui budidaya komersial di Indonesia.

Baca Juga: KKP Cari Pasar Baru untuk Ekspor Rumput Laut

Pengembangan industri rumput laut juga menghasilkan sekitar 500 jenis produk turunan yang dapat dikelompokan menjadi Pangan, Pakan, Pupuk, Produk Farmasi, dan Produk Kosmetik (5P).

“Ini tentuakan meningkatkan nilai tambah yang diterima oleh pelaku usaha rumput laut baik industri maupun masyarakat,” terang Musdhalifah.

Data menyebutkan sekitar 32% dari total penduduk miskin Indonesia berada dipesisir.Maka, budidaya rumput laut diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi di wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, pinggiran, dan perbatasan. Apalagi, budidaya rumput laut tergolong usaha potensial yang sebagian besar dilakukan oleh masyarakat karena teknologinya sederhana, masa produksi relatif singkat (45 hari),dan memiliki pangsa pasar cukup besar.

Musdhalifah berharap, roadmap ini bisa menjadi pedoman bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, asosiasi, serta akademisi dalam mengembangkan industri rumput laut nasional.

“Saya berharap kita semua bisa bersinergi dalam mengembangkan industri rumput laut nasional melalui rencana aksi yang telah disusun. Kita sudah punya target, tinggal komitmen dan konsistensi kita untuk tidak menjadikan roadmap ini sekedar dokumen,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: