Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

IMFI Dapat Pinjaman Sindikasi US$290 Juta dari 17 Bank Internasional, Mau Buat Apa?

IMFI Dapat Pinjaman Sindikasi US$290 Juta dari 17 Bank Internasional, Mau Buat Apa? Kredit Foto: IMFI
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Indomobil Finance Indonesia (IMFI) kembali memperoleh pinjaman sindikasi dari berbagai bank dan lembaga keuangan internasional di luar negeri dan dalam negeri. Pinjaman sindikasi yang diraih IMFI untuk kesembilan kalinya ini mencapai sebersar US$290 juta.

Perusahaan pembiayaan kendaraan bermotor ini menandatangani pinjaman sindikasi (11/7/2019) di Nusa Dua, Bali dengan sejumlah 17 bank dan lembaga keuangan internasional dari enam negara, yakni Singapura, Australia, Jepang, Taiwan, China, dan Indonesia.

Jika ditotal, pinjaman yang berhasil diperoleh IMFI sejak pinjaman sindikasi pertama sampai dengan kedelapan ialah sebesar US$1,33 miliar. Sampai dengan 30 Juni 2019, total pinjaman sindikasi yang telah dilunasi sebesar US$842,3 juta atau sekitar 71% dari total pinjaman.

Baca Juga: Indomobil Finance Indonesia Umumkan Keputusan Surat Edaran Direksi

Melalui keterangan resminya, perseroan menjelaskan bahwa pada awalnya, pinjaman sindikasi ini diluncurkan melalui greenshoe option dengan rencana jumlah pinjaman sebesar US$100 juta. Ternyata penawaran tersebut mendapatkan respons baik dari kreditur, sehingga totalnya mencapai US$290 juta atau oversubscribed 2,90 kali.

Berikut institusi-institusi yang menjadi peserta sindikasi kali ini, yakni:

1. Oversea-Chinese Banking Corporation Limited

2. Australia and New Zealand Banking Group Limited

3. CTBC Bank Co Ltd

4. DBS Bank Ltd

5. Taipei Fubon Commercial Bank Co Ltd

6. United Overseas Bank Limited

7. Bank of China (Hong Kong) Limited

8. Taiwan Cooperative Bank, Offshore Banking Branch

9. First Commercial Bank, Offshore Banking Branch

10. Sumitomo Mitsui Trust Bank, Limited, Singapore Branch

11. Chang Hwa Commercial Bank Ltd, Offshore Banking Branch

12. Jih Sun International Bank Ltd

13. Land Bank of Taiwan, Offshore Banking Branch

14. Taishin International Bank Co Ltd

15. Taiwan Business Bank, Offshore Banking Branch

16. Bank of China (Hong Kong) Limited Jakarta Branch

17. PT Bank BTPN Tbk

Baca Juga: IMFI Dapat Pinjaman Sindikasi US$275 Juta dari 14 Bank Internasional

Untuk mendukung terlaksananya pendanaan ini, IMFI menunjuk Australia and New Zealand Banking Group Limited, CTBC Bank Co Ltd, DBS Bank Ltd, Oversea-Chinese Banking Corporation Limited, Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch (PT Bank BTPN Tbk), Taipei Fubon Commercial Bank Co Ltd, dan United Overseas Bank Limited sebagai mandated lead arrangers dan bookrunners.

Sementara yang bertindak sebagai facility agent dan secuity agent masing-masing adalah CTBC Bank Co Ltd dan PT Bank BTPN Tbk.

"Dana yang diperoleh dari pinjaman sindikasi ini akan digunakan sampai dengan satu tahun ke depan untuk mendukung bisnis pembiayaan perusahaan. IMFI pun akan melaksanakan kegiatan lindung nilai (hedging) atas pinjaman sindikasi tersebut guna memitigasi risiko atas nilai tukar dan fluktuasi suku bunga," tukas Gunawan, CEO IMFI.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: