Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Danamas Perlu Salurkan Rp500 Miliar untuk Capai Target Penyaluran 2019

Danamas Perlu Salurkan Rp500 Miliar untuk Capai Target Penyaluran 2019 Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas) telah menyalurkam pinjaman senilai Rp1,7 triliun per Juni lalu. Lebih lanjut, fintech pinjam-meminjam (P2P) itu menargetkan menyalurkan dana pinjaman Rp2,2 triliun hingga akhir 2019.

Chief Executive Officer (CEO) Danamas, Dani Lihardja pun menyampaikan, dana per Juni itu telah disalurkan kepada sekitar 300 ribu peminjam atau borrower.

"Yang sudah pinjam, hampir 300 ribuan. (Kalau) yang sudah terdaftar ada 11 juta," kata Dani ketika ditemui di CoHive D.Lab, Kamis (11/7/2019).

Baca Juga: Fintech Danamas Proyeksikan Pencairan Kredit 120%, Ini Realisasinya...

Sementara dari segi lender atau pemberi pinjaman, sudah ada 78 ribu yang terdaftar secara lengkap dalam platform Danamas. Lebih lanjut, masih ada 300 ribu lender lain yang masih melengkapi regitrasi sesuai prosedur.

Ditanya mengenai jumlah pemberi pinjaman individu atau ritel yang lebih banyak dari institusi, Dani menjawab, "Iya, ritel lebih banyak karena mayoritas kerjanya ke sini (ritel)."

Tingkat keberhasilan Danamas dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban pinjam-meminjam dalam jangka waktu hingga 90 hari sejak jatuh tempo (TKB90) mencapai 98,08%, berdasarkan pantauan Warta Ekonomi terhadap situs Danamas per Jumat (12/7/2019).

"NPL kami kira-kira 1,8% karena yang lancar itu sampai 98% (TKB90)," ujar Dani.

Baca Juga: 16 Perusahaan Fintech Studi Banding ke Danamas

Ia pun menjelaskan, NPL atau kredit macet itu terjadi bukan karena peminjam tak membayarkan kewajibannya, melainkan karena adanya praktik curang dari pengelola pinjaman.

Dani menambahkan, "Kalau di Danamas yang pinjam uang tak pernah terima uang. Jadi kalau pinjam uang, pedagang pulsa misalnya, uangnya enggak ke dia. Uangnya ke provider, nanti provider kirim saldo pulsa."

Sampai saat ini, ada 113 fintech P2P yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)--lima di antaranya sudah memperoleh izin. Sekadar informasi, Danamas merupakan fintech P2P pertama yang mengantongi izin dari OJK.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: